JEKAN RAYA, FATTALA
Walikota Palangka Raya
HM. Riban Satia dan Wakil Walikota Palangka Raya H. Maryono melakukan Inspeksi
Mendadak (Sidak) secara terpisah ke sejumlah kantor di jajaran Pemerintahan
Kota Palangka Raya, di hari pertama masuk kerja usai perayaan Natal, Rabu
(26/12).
Beberapa kantor yang disidak
Walikota Palangka Raya kantor Disnakertrans kota Palangka Raya, Dinas Sosial
kota Palangka Raya, BKPP Kota Palangka Raya, Dinas Pendidikan Pemuda dan
Olahraga kota Palangka Raya, Kantor Kecamatan Pahandut dan Dinas Tata Kota,
Bangunan dan Pertamanan kota Palangka Raya.
Menurut Riban, tidak ada alasan ketidakhadiran PNS muslim untuk
menambah libur, apakah itu alasan untuk cuti kantor, tugas dinas keluar daerah
dan lain sebagainya. Kecuali ia benar-benar sakit dan memaksa ia untuk tidak
masuk kantor.
Walikota Palangka Raya juga
mengatakan bahwa sidak yang dilakukan oleh pihaknya merupakan upaya untuk
meningkatkan disiplin PNS setelah beberapa hari menjalani cuti bersama pada
hari Natal.
Hasil sidak PNS di
lingkungan pemerintah Kota Palangka Raya pada hari pertama masuk kerja setelah
cuti bersama tersebut menunjukkan ada perbaikan. Di mana segenap PNS di
lingkungannya itu masuk kerja normal, meskipun ada satu dua orang yang tidak
masuk.
Sidak dilakukan untuk
memantau serta mengevaluasi kehadiran pegawai dalam meningkatkan disiplin
pegawai melaksanakan tugas sehari-hari. Sebab bagaimanapun PNS itu merupakan
pelayan masyarakat, sehingga harus siap setiap saat dalam memberikan pelayanan
yang terbaik. “Karena tugas seorang PNS memang memberikan pelayanan. Sebab itu
wajib hadir dalam melaksanakan tugasnya,” terang Riban. muy
Tidak ada komentar:
Posting Komentar