Sabtu, 29 Desember 2012

Walikota Sidak PNS tak Masuk Kerja



JEKAN RAYA, FATTALA
Walikota Palangka Raya HM. Riban Satia dan Wakil Walikota Palangka Raya H. Maryono melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) secara terpisah ke sejumlah kantor di jajaran Pemerintahan Kota Palangka Raya, di hari pertama masuk kerja usai perayaan Natal, Rabu (26/12).
Beberapa kantor yang disidak Walikota Palangka Raya kantor Disnakertrans kota Palangka Raya, Dinas Sosial kota Palangka Raya, BKPP Kota Palangka Raya, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga kota Palangka Raya, Kantor Kecamatan Pahandut dan Dinas Tata Kota, Bangunan dan Pertamanan kota Palangka Raya.
Sidak yang dilakukan tersebut dikhususkan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang beragama Islam. Sedangkan untuk PNS yang beragama Kristen masih diberikan dispensasi karena mengingat suasana Natal masih berlangsung. “Untuk PNS yang beragama Kristen masih bisa kita toleran karena mereka masih dalam suasana Natal. Namun, untuk PNS Muslim sendiri mereka harus tetap masuk kantor, karena libur kantor sudah habis dan cuti bersama itu cukup untuk mereka berlibur,” ucap Riban.
Menurut Riban, tidak ada alasan ketidakhadiran PNS muslim untuk menambah libur, apakah itu alasan untuk cuti kantor, tugas dinas keluar daerah dan lain sebagainya. Kecuali ia benar-benar sakit dan memaksa ia untuk tidak masuk kantor.  
Walikota Palangka Raya juga mengatakan bahwa sidak yang dilakukan oleh pihaknya merupakan upaya untuk meningkatkan disiplin PNS setelah beberapa hari menjalani cuti bersama pada hari Natal.  
Hasil sidak PNS di lingkungan pemerintah Kota Palangka Raya pada hari pertama masuk kerja setelah cuti bersama tersebut menunjukkan ada perbaikan. Di mana segenap PNS di lingkungannya itu masuk kerja normal, meskipun ada satu dua orang yang tidak masuk.
Sidak dilakukan untuk memantau serta mengevaluasi kehadiran pegawai dalam meningkatkan disiplin pegawai melaksanakan tugas sehari-hari. Sebab bagaimanapun PNS itu merupakan pelayan masyarakat, sehingga harus siap setiap saat dalam memberikan pelayanan yang terbaik. “Karena tugas seorang PNS memang memberikan pelayanan. Sebab itu wajib hadir dalam melaksanakan tugasnya,” terang Riban.  muy

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

©2009 FATTALA online | by TNB