BALAI KOTA, FATTALA
Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Walikota
dan Wakil Walikota Palangka Raya tinggal 183 hari lagi tepatnya 5 Juni 2013. KPU
Kota Palangka Raya tengah melakukan berbagai persiapan tahapan Pemilu. Salah
satu persiapan yang dilakukan yaitu dengan membentuk anggota PPK-PPS.
Sebanyak 115 anggota PPK (Panitia
Pemilih Kecamatan) dan PPS (Panitia
Pemungutan Suara) se-Kota Palangka
Raya, Selasa (4/12) dilantik dan diambil sumpah jabatan oleh Komisi Pemilihan
Umum (KPU) Kota Palangka Raya di gedung Palampang Tarung, Balai kota Palangka
Raya.
Ketua KPU kota Palangka Raya, Sastriadi
mengatakan terpilihnya anggota PPK-PPS kota Palangka Raya sudah melalui proses rekrutmen
yang sangat kompetitif. “Dengan waktu yang sangat singkat selama 14 hari kita
melakukan seleksi dengan ketat dan sama sekali tidak mengurangi standar aturan
yang menjadi substansi pembentukan PPK-PPS tersebut,” ucapnya.
Sementara itu, Walikota Palangka Raya, H.M. Riban Satia dalam
sambutan tertulis yang dibacakan Sekda kota Palangka Raya Sanijan S. Toembak mengatakan,
setelah resmi dilantik sebagai anggota
PPK-PPS,
tentunya diharapkan agar dapat
bekerja secara maksimal dan terus berkoordinasi baik dengan pemerintah kota maupun dengan instansi
lainnya, guna suksesnya pelaksanaan Pemilu Walikota dan Wakil Walikota Palangka
Raya tahun 2013 yang akan datang.
Usai pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan,
para anggota PPK dan PPS langsung melakukan rapat kerja. Muy
Tidak ada komentar:
Posting Komentar