Jumat, 07 Desember 2012

115 Anggota PPK-PPS Dilantik



BALAI KOTA, FATTALA
Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Walikota dan Wakil Walikota Palangka Raya tinggal 183 hari lagi tepatnya 5 Juni 2013. KPU Kota Palangka Raya tengah melakukan berbagai persiapan tahapan Pemilu. Salah satu persiapan yang dilakukan yaitu dengan membentuk anggota PPK-PPS.

Sebanyak 115 anggota PPK (Panitia Pemilih Kecamatan) dan PPS (Panitia Pemungutan Suara) se-Kota Palangka Raya, Selasa (4/12) dilantik dan diambil sumpah jabatan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya di gedung Palampang Tarung, Balai kota Palangka Raya.

Anggota PPK-PPS yang dilantik terdiri 25 anggota PPK yang dibagi untuk lima kecamatan dan 90 anggota PPS yang dibagi dalam 30 kelurahan. Dimana setiap kecamatan ada 5 anggota PPK dan 3 anggota PPS untuk setiap Kelurahan.

Ketua KPU kota Palangka Raya, Sastriadi mengatakan terpilihnya anggota PPK-PPS kota Palangka Raya sudah melalui proses rekrutmen yang sangat kompetitif. “Dengan waktu yang sangat singkat selama 14 hari kita melakukan seleksi dengan ketat dan sama sekali tidak mengurangi standar aturan yang menjadi substansi pembentukan PPK-PPS tersebut,” ucapnya.

Sementara itu, Walikota Palangka Raya, H.M. Riban Satia dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sekda kota Palangka Raya Sanijan S. Toembak mengatakan, setelah resmi dilantik sebagai anggota PPK-PPS, tentunya diharapkan agar dapat bekerja secara maksimal dan terus berkoordinasi baik dengan  pemerintah kota maupun dengan instansi lainnya, guna suksesnya pelaksanaan Pemilu Walikota dan Wakil Walikota Palangka Raya tahun 2013 yang akan datang.

Usai pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, para anggota PPK dan PPS langsung melakukan rapat kerja. Muy

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

©2009 FATTALA online | by TNB