Jumat, 21 Desember 2012

Subandi: Anggaran Kepemudaan Masih Minim



KS. TUBUN, FATTALA
Anggaran terhadap organisasi kepemudaan selama ini tidak mendapat porsi yang besar dari pemerintah kota Palangka Raya, sehingga banyak kegiatan kepemudaan hanya sebatas pada pelatihan semata.

Padahal berbicara pemuda sangat penting untuk dibina, agar menjadi generasi penerus yang handal sehingga dapat memiliki pengetahuan dalam organisasi serta memotivasi tumbuhnya kader kepemimpinan di kalangan pemuda.

Demikian diungkapkan, ketua AMPI kota Palangka Raya, Subandi pada acara Latihan  Manajemen Organisasi Pemuda (LMOP) tingkat Kota Palangka Raya kerjasama Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga dengan DPD AMPI Kota Palangka Raya di Sanggar Pramuka jalan K.S. Tubun, Selasa (11/12).

Pemerintah mempunyai kewajiban memberikan pelayanan kepemudaan dalam mempersiapkan kader pemuda agar dapat memiliki pengetahuan dalam organisasi serta memotivasi tumbuhnya kader kepemimpinan di kalangan pemuda.

Subandi berharap kepada pemerintah kota Palangka Raya agar memberikan anggaran yang besar khususnya pada bidang kepemudaan baik melalui APBD 2013 bahkan nanti APBD Perubahan, karena selama ini anggarannya sangat kecil,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga kota Palangka Raya, Ikwanuddin melalui Kabid Pemuda dan Olahraga, Rudi Listanto mengatakan pemuda sebagai salah satu generasi penerus kepemimpinan bangsa mempunyai peran yang besar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Peran pemuda sebagai generasi penerus, penanggung jawab dan pelaku masa depan dapat diandalkan sebagai agen perubahan, kontrol sosial dan kekuatan moral.

Sejarah perjuangan bangsa mencatat pemuda berperan aktif mengantarkan bangsa dan negara mencapai kehidupan yang merdeka dan berdaulat berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945.

Disamping itu, Pemuda tampil sebagai garda terdepan dalam proses pembaharuan dan pembangunan. Kekuatan bangsa di masa mendatang tercermin dari kualitas sumber daya pemuda saat ini. Untuk itu, pemuda harus disiapkan dan diberdayakan agar memiliki kualitas dan keunggulan daya saing guna menghadapi tuntutan, kebutuhan, serta tantangan dan persaingan di era global.

Saat ini, tutur Ikhwanuddin, Kita merasakan keprihatinan melihat kondisi yang terjadi menyangkut lemahnya kepribadian dan watak masyarakat dalam berbangsa dan bernegara, dimana ego kelompok dan golongan menjadi hal yang sering diperlihatkan, bahkan hal ini sudah menjangkau kalangan mahasiswa dan pelajar, dimana tawaran pelajar dan perkelahian antara kampung mulai muncul pada beberapa daerah di tanah air. Sifat toleransi yang dahulunya kita banggakan sebagai kekuatan pemersatu bangsa sudah mulai luntur.

“Tentunya hal itu membuat kita semua cemas, terhadap perkembangan generasi muda yang akan kita persiapkan menerima tongkat estafet kepemimpinan bangsa di masa depan. Sehingga perlu upaya yang kongkrit untuk mengantisipasi segala macam tantangan bagi perkembangan generasi muda tersebut, salah satunya melalui organisasi kepemudaan,” katanya.

Ditambahkan Ikhwanuddin, Hadirnya UU Nomor 40 tahun 2009 tentang kepemudaan memberikan kepastian hukum bagi pemerintah dan pemerintah daerah untuk mengintegrasikan program dan kegiatan perlindungan dan pengembangan kepemudaan. Undang-undang kepemudaan merupakan sebuah momentum berkelanjutan dari Sumpah Pemuda dan gerakan reformasi tahun 1998. Undang-undang ini memberikan peluang bagi pemuda untuk mengimplementasikan diri lebih maju dan menjauhkan diri agar tidak jatuh dalam keterpurukan. MUY

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

©2009 FATTALA online | by TNB