KS. TUBUN, FATTALA –
Anggaran terhadap organisasi kepemudaan selama
ini tidak mendapat porsi yang besar dari pemerintah kota Palangka Raya, sehingga banyak kegiatan kepemudaan hanya sebatas pada pelatihan semata.
Padahal berbicara pemuda sangat penting untuk
dibina, agar
menjadi generasi penerus yang handal sehingga dapat memiliki pengetahuan dalam
organisasi serta memotivasi tumbuhnya kader kepemimpinan di kalangan pemuda.
Demikian diungkapkan, ketua AMPI kota Palangka Raya, Subandi pada acara
Latihan Manajemen Organisasi Pemuda (LMOP) tingkat
Kota Palangka Raya kerjasama Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga dengan DPD
AMPI Kota Palangka Raya di Sanggar Pramuka jalan K.S. Tubun, Selasa (11/12).
Subandi berharap kepada pemerintah kota
Palangka Raya agar memberikan anggaran yang besar khususnya pada bidang
kepemudaan baik melalui APBD 2013 bahkan nanti APBD Perubahan, karena selama
ini anggarannya sangat kecil,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda
dan Olahraga kota Palangka Raya, Ikwanuddin melalui Kabid Pemuda dan Olahraga, Rudi
Listanto mengatakan pemuda sebagai salah satu generasi penerus kepemimpinan
bangsa mempunyai peran yang besar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Peran pemuda sebagai generasi penerus, penanggung jawab dan pelaku masa depan
dapat diandalkan sebagai agen perubahan, kontrol sosial dan kekuatan moral.
Sejarah perjuangan bangsa mencatat pemuda
berperan aktif mengantarkan bangsa dan negara mencapai kehidupan yang merdeka
dan berdaulat berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun
1945.
Disamping itu, Pemuda tampil sebagai garda
terdepan dalam proses pembaharuan dan pembangunan. Kekuatan bangsa di masa
mendatang tercermin dari kualitas sumber daya pemuda saat ini. Untuk itu,
pemuda harus disiapkan dan diberdayakan agar memiliki kualitas dan keunggulan
daya saing guna menghadapi tuntutan, kebutuhan, serta tantangan dan persaingan
di era global.
Saat ini, tutur Ikhwanuddin, Kita merasakan
keprihatinan melihat kondisi yang terjadi menyangkut lemahnya kepribadian dan
watak masyarakat dalam berbangsa dan bernegara, dimana ego kelompok dan
golongan menjadi hal yang sering diperlihatkan, bahkan hal ini sudah menjangkau
kalangan mahasiswa dan pelajar, dimana tawaran pelajar dan perkelahian antara kampung
mulai muncul pada beberapa daerah di tanah air. Sifat toleransi yang dahulunya
kita banggakan sebagai kekuatan pemersatu bangsa sudah mulai luntur.
“Tentunya hal itu membuat kita semua cemas,
terhadap perkembangan generasi muda yang akan kita persiapkan menerima tongkat
estafet kepemimpinan bangsa di masa depan. Sehingga perlu upaya yang kongkrit
untuk mengantisipasi segala macam tantangan bagi perkembangan generasi muda
tersebut, salah satunya melalui organisasi kepemudaan,” katanya.
Ditambahkan Ikhwanuddin, Hadirnya UU Nomor 40
tahun 2009 tentang kepemudaan memberikan kepastian hukum bagi pemerintah dan
pemerintah daerah untuk mengintegrasikan program dan kegiatan perlindungan dan
pengembangan kepemudaan. Undang-undang kepemudaan merupakan sebuah momentum
berkelanjutan dari Sumpah Pemuda dan gerakan reformasi tahun 1998.
Undang-undang ini memberikan peluang bagi pemuda untuk mengimplementasikan diri
lebih maju dan menjauhkan diri agar tidak jatuh dalam keterpurukan. MUY
Tidak ada komentar:
Posting Komentar