TJILIK RIWUT, FATTALA
Uji
Kompetensi Wartawan (UKW) yang ketiga kalinya diselenggarakan PWI Cabang
Palangka Raya, selama dua hari dari tanggal 22-23
Nopember 2012 lalu, berhasil menambah
wartawan yang bersertifikat sebanyak 39 orang.
Sedangkan 10 peserta lainya dinyatakan tidak lulus dengan berbagai pertimbangan.
Mulai dari ketidakdisiplinan, belum mampu mengolah berita yang baik dan tidak
patuh beraturan.
Dari data yang disampaikan tim panitia PWI Cabang Kalimantan Tengah, tercatat sebanyak 49 peserta.
Namun, ungkap Djunaedi, setelah melewati tahap uji hanya sebanyak 39 orang yang lolos. Sedangkan sebanyak 10 orang tidak
kompeten terdiri dari empat wartawan Madya dan enam wartawan Muda.
Ketua PWI Cabang Kalteng,
H. Sutransyah dalam sambutannya memberikan
apresiasi kepada panitia penyelenggara, karena berhasil
menyelenggarakan UKW sesuai dengan harapan dan peserta yang banyak.
Dia
juga berpesan kepada yang lulus UKW gelombang ke
III, agar bisa memberikan contoh dan panutan yang baik dalam
melakukan tugasnya sebagai wartawan atau jurnalis. Karena bukan tidak mungkin
Dewan Pers dan PWI Pusat mencabut tanda peserta dan sertifikat yang sudah
didapatkan.
“Saya
berpesan, agar teman-teman yang sudah lulus UKW tidak besar kepala atau
mencemarkan nama baik wartawan, jadikanlah ini sebagai satu langkah maju menjadikan
wartawan yang benar-benar profesional dan berkompeten,” ujar Sutran. MUY
Tidak ada komentar:
Posting Komentar