G.OBOS, FATTALA
Sampai saat ini masih terdapat istilah nikah siri atau
nikah bawah tangan di masyarakat, baik masyarakat biasa maupun dikalangan para
pejabat. Salah satu penyebabnya adalah karena ada yang mau menikahkan yaitu
penghulu liar.
Oleh sebab itu perlu pembinaan terhadap mahasiswa
jurusan syariah yang mencetak calon penghulu dan tenaga administrasi perkawinan
agar nantinya kalau jadi penghulu jadilah penghulu yang profesional.
Demikian diungkapkan Abdul Khair, MH selaku ketua
panitia workshop Administrasi dan Kepenghuluan yang diselenggarakan oleh
Jurusan Syariah STAIN Palangka Raya bertempat di Laboratorium Syariah, Selasa
(4/12).
Selain itu, katanya, mesti ada penghulu yang
menikahkan. Maka dia menganggap penghulu tersebut tidak profesional. “Kita
tidak ingin calon-calon penghulu bergaya seperti itu, makanya penting pelatihan
dilakukan untuk memberikan pemahaman agar tidak terulang kasus tersebut,” ucap
Abdul Khair.
Sementara itu, ketua jurusan Syariah Munib, M.Ag
mengatakan pernikahan adalah sesuatu yang sakral dan sudah menjadi sunatullah.
Maka suatu pernikahan harus benar-benar diresapi dan dimaknai dengan
mengesahkannya secara agama maupun tercatat dalam catatan sipil di negara.
“Jangan sembarangan dan jangan mau menikahkan
seseorang apabila dilakukan secara siri atau nikah bawah tangan, karena itu
dampaknya cukup besar ke depannya. Selain dapat merugikan orang yang
dinikahkan, juga menjadi kesan yang tidak baik untuk penghulu yang menikahkan
sembarangan tersebut,” tutur Munib dihadapan 25 peserta yang mengikuti kegiatan
tersebut.
Dirinya hanya berperan, apabila calon penghulu
tersebut sudah bertugas. Jangan sampai sembarangan menikahkan seseorang yang
dilakukan secara tidak profesional. “Lebih baik mengikuti mekanisme yang sudah
ditetapkan oleh agama dan pemerintah. Jangan jadi penghulu liar,” pesan Munib.
Kegaitan workshop administrasi perkawinan dan
kepenghuluan tersebut tidak hanya dibekali dengan teori saja. Melainkan para
peserta juga dibekali dengan praktek langsung. Dimana dilakukan simulasi
beberapa proses yang harus dijalani sebelum melakukan nikah sampai para proses
pernikahann berlangsung. Dalam kegiatan tersebut peserta mensimulasikan dua
pasangan yang ingin mengucapkan ijab kabul dan diberi nasehat dalam pernikahan
oleh penghulu. Muy
Tidak ada komentar:
Posting Komentar