Jumat, 21 Desember 2012

Pengurus BATAMAD Dikukuhkan



TJILIK RIWUT, FATTALA
Walikota Palangka Raya yang juga sebagai ketua DAD kota Palangka Raya, H.M. Riban Satia mengukuhkan pengurus Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (BATAMAD) kota Palangka Raya. Kegiatan tersebut dilaksanakan di gedung olah Seni Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Senin (10/12).

Masa kepengurusan BATAMAD kota Palangka Raya periode 2012-2017 yang dikukuhkan tersebut, diketuai oleh Hefraim Baboe, ST dan Sekretaris Umum, Ari Yunus Tubil, S.Pd.

Dalam sambutannya, Riban mengatakan keberadaan BATAMAD merupakan wadah resmi atau tempat berhimpunnya masyarakat Dayak untuk menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan bumi tambun bungai, bumi Pancasila khususnya di kota Cantik Palangka Raya.

“Peran BATAMAD sangat penting dalam menjaga daerah yang kita cintai ini, dan diharapkan mampu menjaga segala bentuk budaya adat Dayak yang diwariskan oleh nenek moyang terdahulu dengan selalu dilestarikan dan dirawat,” ucap Riban.

Sementara itu, Ketua panitia Thoeseng Asang mengatakan dilantiknya Batamad kota Palangka Raya sebagai wujud implementasi sistem pertahanan keamanan rakyat semesta (Sishankamrata) yang diperkuat dengan falsafah budaya betang.

Selain itu, jelasnya sebagai wadah resmi bagi masyarakat adat Dayak Kalimantan Tengah yang memiliki komitmen untuk mengawal pelaksanaan penegakan adat istiadat dan hukum adat Dayak Kalimantan Tengah, dan turut serta bersama pemerintah dalam menciptakan dan memelihara ketenteraman masyarakat di Kalimantan Tengah.

Usai melakukan pelantikan, pengurus Batamad kota Palangka Raya melakukan konpoi di jalan raya dengan memakai kendaraan mengelilingi kota Palangka Raya. Muy

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

©2009 FATTALA online | by TNB