Jumat, 07 Desember 2012

60 Angkot Terjaring Razia Ada Angkot 5 Tahun tak Urus Izin



BALAI KOTA, FATTALA
Sebanyak 60 buah mobil angkutan kota (angkot) terjaring razia gabungan yang dilaksanakan oleh Dishubkominfo kota Palangka Raya, Polda, Polres, Danpom dan Satpol PP. Pelanggaran terbanyak 43 diantaranya tidak memiliki izin trayek dan KIR. Sedangkan 17 supir tidak memiliki SIM.

Hal tersebut dijelaskan Kadishubkominfo kota Palangka Raya, Basirun Sulang usai menghadiri sidang Paripurna DPRD kota Palangka Raya, Kamis (12/6).

Menurutnya, sanksi untuk pelanggaran SIM diserahkan kepada pihak Polisi Lalu Lintas (Polantas). Sedangkan untuk sanksi pelanggaran izin trayek dan KIR diserahkan kepada Dishubkominfo yang selanjutnya diberi tindakan administratif dan angkotnya ditahan sementara sembari menyelesaikan sanksi yang dilanggar sesuai aturan yang sudah ditetapkan.

Basirun mengungkapkan, dari pelanggaran yang ditangani pihak Dishubkominfo tersebut ada yang sudah 5 tahun tidak mengurus izin trayek.“Memang untuk rajia ijin trayek selama ini belum pernah dilakukan, baru kali ini. Makanya banyak angkot yang ternyata tidak memiliki izin trayek,” ungkapnya.

Untuk program tahun 2013, tutur Basirun, pihaknya akan memprogramkan dengan melakukan razia terhadap angkot dan taksi tidak resmi per tiga bulan sekali. Hal ini, katanya, dimaksudkan agar para supir lebih tertib dan mentaati peraturan daerah yang sudah ditetapkan.

“Kita beralasan, hal itu semua untuk memberikan kenyamanan, keselamatan dan keamanan bagi pemakai jasa dan transportasi baik didalam kota maupun di luar kota, kalau berbicara keselamatan penumpang, ya harus dilakukan secara terus menerus.” tuturnya.

Alasan lainnya, jelas Basirun Sulang, dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perhubungan yang terdiri dari retribusi sektor Izin Trayek, KIR dan sektor terminal.

Razia gabungan tersebut, tambah Basirun, akan terus dilakukan selama tiga hari ke depan. Berkaitan dengan dana, ujarnya, meskipun dana masih minim dibandingkan sektor lainnya pihaknya terus berupaya untuk melakukan penertiban demi keamanan dan keselamatan masyarakat. muy

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

©2009 FATTALA online | by TNB