Jumat, 07 Desember 2012

Pemprov Kalteng Terbaik10 Pelaksana KIP



RTA. MILONO, FATTALA
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mendapatkan penghargaan dari Komisi Informasi Pusat sebagai Badan Publik Propinsi Terbaik 10 dalam pelaksanaan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, mampu menerapkan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik pasal 9 yang berbunyi “Informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala”  berdasarkan monitoring dan evaluasi Komisi Informasi Pusat RI tahun 2012.

“Saya telah menerima laporan bahwa Kalimantan Tengah telah mendapatkan penghargaan dari Komisi Informasi Pusat sebagai Badan Publik Propinsi Terbaik ke 10, dan Saya berharap ke depan untuk lebih ditingkatkan lagi,” jelas Gubernur Kalimantan Tengah, Agustin Teras Narang dalam sambutan tertulis yang dibacakan Asisten III Propinsi Kalimantan Tengah, Ir. Godlin pada acara Seminar Nasional Keterbukaan Informasi sebagai perwujudan UU KIP di Hotel Barito Sweat Shinta, Kamis (29/11).

Terkait hal ini, tambah Teras, Pihaknya akan perintahkan kepada seluruh Badan Publik di lingkup Pemerintahan propinsi Kalimantan Tengah, segera membentuk Petugas Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sebagaimana amanat UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Kepada komisi Informasi Propinsi Kalimantan Tengah, saya berharap untuk selalu meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat sebagai pengguna informasi publik,” ucap Teras.

Pemerintah Propinsi Kalteng bersama dinas terkait, akan selalu memperhatikan kebutuhan menyangkut sarana dan prasarana termasuk kebutuhan anggaran. Kita juga mengupayakan kebutuhan tenaga kesekretariatan untuk memperlancar proses persidangan komisi informasi yaitu mediasi dan ajudikasi non litigasi.

Untuk mendukung transparansi dan keterbukaan informasi public, maka sebentar lagi Pemerintah Propinsi Kalimantan Tengah akan merilis websitenya, sehingga masyarakat dapat mengakses informasi selengkapnya, misalnya mengenai penggunaan anggaran.

Pemerintah akan terus mendorong terciptanya pemerintahan yang lebih transparan dan masyarakat yang lebih partisipatif, sehingga pelayanan yang bersentuhan langsung dengan kehidupan sehari-hari, seperti pendidikan, kesehatan dan transportasi diharapkan dapat menjadi lebih baik dan merata juga diupayakan agar akuntabilitas anggaran menjadi lebih jelas pertanggung jawabannya. Muy

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

©2009 FATTALA online | by TNB