Minggu, 30 Desember 2012

Pejabat Pengawas Jangan Takut Audit SKPD


Hatir Sata Tarigan

DPRD KOTA, FATTALA
Sebanyak enam pejabat Inspektorat jajaran pemerintah kota Palangka Raya dilantik dari pejabat struktural Eselon IV menjadi pejabat fungsional, akhir pekan lalu. Pengalihan ini dilakukan untuk memaksimalkan kinerja pengawasan dan pemeriksaan oleh Inspektorat.
Dengan pengalihan ini secara otomatis, struktural eselon IV akan terhapuskan. Acuannya pada surat keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara tertanggal 30 September 2011 yang mengatur tentang perpanjangan peralihan untuk jabatan fungsional dan pejabat pengawasan urusan pemerintahan daerah.
Pengalihan fungsi itu diharapkan pejabat tersebut akan lebih difokuskan pada keahlian dalam melakukan pemeriksaan atau sebagai auditor maupun sebagai tenaga pengawasan.
Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD Kota Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan saat dihubungi FATTALA melalui telepon, Sabtu (29/12), meminta kepada pejabat pengawas yang baru dilantik tersebut agar memfungsikan secara maksimal. “Jangan merasa takut untuk mengaudit jika ada SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya yang melakukan dugaan penyelewengan anggaran,” katanya.
Lebih lanjut, politisi asal Partai Buruh ini, mengatakan Inspektorat memiliki peranan yang sangat penting sebagai fungsi pengawasannya dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan mengatasi terjadinya dugaan penyelewengan anggaran. muy

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

©2009 FATTALA online | by TNB