Hatir Sata Tarigan |
DPRD KOTA, FATTALA
Sebanyak enam pejabat
Inspektorat jajaran pemerintah kota Palangka Raya dilantik dari pejabat
struktural Eselon IV menjadi pejabat fungsional, akhir
pekan lalu. Pengalihan ini dilakukan untuk memaksimalkan
kinerja pengawasan dan pemeriksaan oleh Inspektorat.
Dengan pengalihan ini secara otomatis, struktural
eselon IV akan terhapuskan. Acuannya pada surat keputusan
Kepala Badan Kepegawaian Negara tertanggal 30 September 2011 yang mengatur
tentang perpanjangan peralihan untuk jabatan fungsional dan pejabat pengawasan
urusan pemerintahan daerah.
Pengalihan fungsi itu diharapkan
pejabat tersebut akan lebih difokuskan pada keahlian dalam melakukan
pemeriksaan atau sebagai auditor maupun sebagai tenaga pengawasan.
Lebih lanjut, politisi asal Partai
Buruh ini, mengatakan Inspektorat memiliki
peranan yang sangat penting sebagai fungsi pengawasannya dalam mewujudkan
pemerintahan yang bersih dan mengatasi terjadinya dugaan penyelewengan
anggaran. muy
Tidak ada komentar:
Posting Komentar