Sabtu, 29 Desember 2012

“Jangan Berjualan Ditrotoar”



DIPONEGORO, FATTALA
Beberapa Pedagang Kaki Lima (PKL) yang biasa mangkal di pinggiran jalan raya seperti di Jalan Diponegoro, Palangka Raya itu diminta agar tidak berjualan di atas trotoar jalan. Pasalnya, keberadaan PKL yang mangkal itu bisa mengakibatkan kemacetan dan mengganggu fungsi jalan.
Walikota Palangka Raya, HM Riban Satia, meminta agar instansi terkait menata ulang keberadaan PKL yang mangkal sehingga tidak mengganggu para pengendara yang melewati jalan itu.  “Itu harus ditertibkan karena bisa mengganggu pengguna jalan dan keberadaan mereka harus ditata ulang, jangan sampai malah mengganggu fungsi jalan yang sudah ada,” ucapnya, Rabu (26/12) saat melihat langsung PKL di jalan Diponegoro.
Seperti diketahui, PKL yang mangkal di trotoar jalan itu memang menyebabkan pengguna jalan terganggu dan merusak pemandangan kota karena para pedagang sebagian besar berjualan tidak sesuai tempatnya. Mereka menjual aneka barang keperluan, mulai dari mainan anak-anak, makanan, buah-buahan dan lain sebagainya. Kondisi itu tentu saja membuat jalan terkesan kumuh.
Keberadaan PKL juga membuat beberapa bagian trotoar yang jadi pembatas jalan ikut rusak. Jika terus dibiarkan, PKL dikhawatirkan akan memban­del dan sulit ditertibkan. Persoalan ini tentunya akan se­makin mempersulit pemerintah Kota Palangkaraya untuk meraih Pia­la Adipura. muy

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

©2009 FATTALA online | by TNB