DIPONEGORO, FATTALA
Beberapa Pedagang Kaki
Lima (PKL) yang biasa mangkal di pinggiran jalan raya seperti di Jalan
Diponegoro, Palangka Raya itu diminta agar tidak berjualan di atas trotoar jalan.
Pasalnya, keberadaan PKL yang mangkal itu bisa mengakibatkan kemacetan dan
mengganggu fungsi jalan.
Walikota Palangka Raya,
HM Riban Satia, meminta agar instansi terkait menata ulang keberadaan PKL yang
mangkal sehingga tidak mengganggu para pengendara yang melewati jalan itu.
“Itu harus ditertibkan karena bisa mengganggu pengguna jalan dan keberadaan
mereka harus ditata ulang, jangan sampai malah mengganggu fungsi jalan yang sudah ada,” ucapnya, Rabu
(26/12) saat melihat langsung PKL di jalan Diponegoro.
Keberadaan PKL juga
membuat beberapa bagian trotoar yang jadi pembatas jalan ikut rusak. Jika terus
dibiarkan, PKL dikhawatirkan akan membandel dan sulit ditertibkan. Persoalan
ini tentunya akan semakin mempersulit pemerintah Kota Palangkaraya untuk
meraih Piala Adipura. muy
Tidak ada komentar:
Posting Komentar