Jumat, 07 Desember 2012

2012, Belum Berpihak Pada Kalteng Harati-Barigas



TJILIK RIWUT, FATTALA –
Berdasarkan hasil kajian dalam membaca dan menganalisa anggaran (APBD) Propinsi Kalimantan Tengah oleh Lingkar Belajar HAM-Ecosoc, menemukan bahwa program Kalteng Harati dan Barigas tidak mendapat dukungan riil dalam APBD propinsi tahun 2012.
Padahal menurut amanat UUD 1945 Pasal 31 Point 4, Anggaran untuk pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN dan APBD. “Kenyataannya, alokasi anggaran untuk pendidikan dan kesehatan jauh lebih kecil dari anggaran untuk sekretariat daerah.
Anggaran untuk dinas pendidikan hanya 8,14 persen dari total belanja APBD atau sebesar Rp.182.963.947.993 dan anggaran untuk Dinas Kesehatan hanya 1,76 persen atau sebesar Rp.39.565.551.990.
Sementara itu, anggaran sekretariat daerah justru mencapai lebih dari 40 persen. Ini sudah tidak sesuai dengan semboyan Kalteng sebagai propinsi yang punya cita-cita menjadi Harati dan Barigas.”
Demikian diungkapkan koordinator lingkar belajar HAM-Ecosos, Anang Juhaidi didampingi ketua Institute For Ecosoc Right Sri Palupi dan ketua JPIC Kalimantan Frans Sani Lake serta didukung the Norwegian Centre for Human Right (NCHR) saat konferensi pers di Wisma Soverdi Keuskupan Palangka Raya, Senin (3/12).
Anehnya lagi, jelasnya, sekretariat daerah justru menjalankan/mengurusi berbagai program terkait kesejahteraan rakyat, seperti Biro administrasi kesejahteraan rakyat dan kemasyarakatan seperti program KB, program pengembangan budaya baca dan pembinaan perpustakaan, program pengembangan dan keserasian kebijakan pemuda, pembinaan kesehatan dan program lain yang seyogyanya masuk pada program pendidikan dan kesehatan.
Hasil kajian anggaran yang dilakukan terdapat kontradiksi antara yang digariskan dalam UUD dengan sajian alokasi anggaran dalam APBD. Sejumlah kegiatan yang tidak berdampak kepada masyarakat justru mendapat slot besar dalam anggaran. Visi misi pemerintah yang ingin memajukan mutu pendidikan dan kesehatan tidak tercermin dalam penempatan kedua sektor tersebut di prioritas teratas APBD.
Karena itu, Lingkar belajar HAM-Ecosoc dalam tuntutannya meminta anggaran pendidikan dan kesehatan harus ditingkatkan, sesuai amanat UUD 1945. Khususnya pasal 31 tentang pendidikan dimana anggaran harus sekurang-kurangnya 20 persen. Anggaran sekretariat daerah propinsi Kalteng dianggap terlalu besar, sehingga harus dikurangi untuk relevansi terhadap pencapaian program Kalteng Harati dan Barigas.
Seperti diketahui, Lingkar belajar HAM-Ecosoc merupakan sebuah forum dengan fokus pembelajaran pada Hak atas ekonomi, sosial dan budaya yang terdiri atas NGO (Institute for Ecosoc Right, LKDKT, Walhi Kalteng, Save Our Borneo, JPIC Palangkaraya, AMAN Kalteng Kalteng) dan organisasi kemahasiswaan (HMI, Relawan Lingkungan Hidup-HMI, GMNI, PMKRI, Dema STAIN, BEM STIMIK, BEM Fisip UMP, Hima Lamandau, Hima Kobar dan Salingkate). Muy

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

©2009 FATTALA online | by TNB