BALAI KOTA, FATTALA
Meskipun Pemilukada Walikota dan Wakil Walikota
Palangka Raya, tinggal
183 hari lagi. Hingga kini pihak Komisi Pemilihan Umum
(KPU) Kota Palangka Raya, masih belum menerima Daftar Penduduk
Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dari Pemerintah Kota Palangka Raya.
Padahal Daftar Kependudukan tersebut, menjadi dasar bagi KPU kota
Palangka Raya untuk menetapkan jumlah dukungan paling rendah untuk pasangan
calon perseorangan (Independen).
DP4 juga akan digunakan sebagai dasar
penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang untuk selanjutnya akan
ditetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT), tepatnya 60 hari sebelum hari dan tanggal pemungutan suara.
“Memang sesuai kesepakatan dengan Kepala Dinas
Kependudukan dan Catatan Sipil kota Palangka Raya disepakati penyerahan data
tersebut diperkirakan akan dilaksanakan pada tanggal 20 Desember 2012,” tutur
Sastriadi.
Terkait dukungan untuk calon perseorangan,
Sastriadi menuturkan pihaknya belum bisa menentukan berapa jumlah dukungan
paling rendah sebagai syarat untuk jalur perseorangan (Independen). Karena
acuan pemilih DP4 belum diserahkan. “Kita masih belum bisa menentukan berapa
banyak dukungan yang harus ditetapkan,” katanya.
Pihak KPU kota Palangka Raya berharap DP4 diserahkan
sesuai jadwal, sehingga tidak mengganggu tahapan proses pemilihan umum Walikota
dan Wakil Walikota Palangka Raya tahun 2013 mendatang. Muy
Tidak ada komentar:
Posting Komentar