Jumat, 07 Desember 2012

Pelaksanaan Anggaran Harus Lebih Transparan



BALAI KOTA, FATTALA
Pengelola Keuangan Daerah SKPD kota Palangka Raya diminta dalam pelaksanaan anggaran harus dilakukan lebih transparan, akuntabel dan profesional sebagai wujud pertanggung jawaban kepada masyarakat.

Demikian disampaikan Walikota Palangka Raya, H.M. Riban Satia pada rapat Paripurna ke-13 tahun 2012 di ruang rapat DPRD kota Palangka Raya, Kamis (6/12).

Riban menekankan kepada pejabat pengguna anggaran/pengguna barang, dan pejabat penatausahaan keuangan (PPK), pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) dan Bendahara, baik bendahara penerimaan maupun bendahara pengeluaran agar dengan sungguh-sungguh melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dalam hal pengelolaan anggaran daerah sesuai dengan ketentuan.

Hal itu ditegaskannya sebagai upaya pencapaian visi dan misi pembangunan daerah.Karena pelaksanaan anggaran daerah yang dilaksanakan oleh semua SKPD merupakan perwujudan amanah rakyat kepada pemerintah daerah yang harus dijunjung tinggi dan dijaga, sehingga dalam pelaksanaannya harus dilakukan secara transparan, akuntabel dan profesional sebagai wujud pertanggung jawaban kepada masyarakat.

“Untuk mewujudkan transparan, akuntabel dan profesionalitas, maka setiap unsur pelaksana harus mampu memberikan informasi yang jelas, lengkap dan akomodatif kepada aparat pengawasan dan masyarakat dalam rangka pengawasan dan pengendalian pelaksanaan pembangunan,” tutur Riban.

Lanjutnya, sehingga hasil pelaksanaan program dan kegiatan betul-betul dapat dipertanggung jawabkan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dalam pelaksanaan dan penatausahaan anggaran pendapatan dan belanja daerah.

“Hanya dengan niat, sikap dan tekad seperti ini, maka upaya kita untuk meningkatkan dan percepatan pembangunan, khususnya peningkatan kesejahteraan masyarakat kota Palangka Raya dapat kita capai,” ucap Riban.Muy

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

©2009 FATTALA online | by TNB