BALAI KOTA, FATTALA
Walikota Palangka Raya, H.M. Riban Satia
meminta kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk lebih tegas melakukan
penindakan bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan tidak sesuai tempatnya
seperti ditepi jalan padat pengendara di jalan Rajawali dan jalan Tjilik Riwut Km.1.
Demikian permintaan Riban saat memimpin rapat
bersama para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk menyikapi
maraknya persoalan di masyarakat di lingkungan kota Palangka Raya bertempat di
aula Peteng Karuhei I, Kamis (20/12).
Ketegasan dan kesigapan dalam melakukan sesuatu
itu penting dilakukan agar masyarakat juga menyadari akan pentingnya kebersihan
dan keindahan kota. “Membangun kesadaran masyarakat itu memang perlu kerja
keras dan berkelanjutan,” ucap Riban.
Menurutnya lagi, sekarang ini yang dibutuhkan
masyarakat kota Palangka Raya secara umum adalah diperlukannya gerakan-gerakan
nyata dan terukur sehingga masyarakat bisa langsung menikmati hasil dari
pembangunan itu.
Memang diakui Riban, suatu gerakan itu kadang-kadang
bisa terbentur dengan aturan-aturan yang ada. Namun katanya lagi, tidak berdosa
juga sesuatu yang dilakukan itu ‘melanggar atau menabrak’ aturan demi kesejahteraan
masyarakat untuk mencapai tujuan yang dicita-citakan bersama sehingga visi kota
Palangka Raya sebagai kota wisata yang berkualitas, tertata dan berwawasan
lingkungan dapat terwujud. Muy
Tidak ada komentar:
Posting Komentar