Jumat, 28 Desember 2012

Riban: PKL Liar Minta Ditertibkan



BALAI KOTA, FATTALA
Walikota Palangka Raya, H.M. Riban Satia meminta kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk lebih tegas melakukan penindakan bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan tidak sesuai tempatnya seperti ditepi jalan padat pengendara di jalan Rajawali dan jalan Tjilik Riwut Km.1.

Demikian permintaan Riban saat memimpin rapat bersama para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk menyikapi maraknya persoalan di masyarakat di lingkungan kota Palangka Raya bertempat di aula Peteng Karuhei I, Kamis (20/12).

Menurut Riban selama ini keberadaan PKL di pinggir-pinggir jalan tersebut sudah cukup mengganggu kenyamanan warga lainnya seperti para pengendara yang lalu lintas di jalan tersebut. “Kalau hal tersebut terus dibiarkan maka akan menjadi kebiasaan dan budaya yang terus akan menjamur.”

Ketegasan dan kesigapan dalam melakukan sesuatu itu penting dilakukan agar masyarakat juga menyadari akan pentingnya kebersihan dan keindahan kota. “Membangun kesadaran masyarakat itu memang perlu kerja keras dan berkelanjutan,” ucap Riban.

Menurutnya lagi, sekarang ini yang dibutuhkan masyarakat kota Palangka Raya secara umum adalah diperlukannya gerakan-gerakan nyata dan terukur sehingga masyarakat bisa langsung menikmati hasil dari pembangunan itu.

Memang diakui Riban, suatu gerakan itu kadang-kadang bisa terbentur dengan aturan-aturan yang ada. Namun katanya lagi, tidak berdosa juga sesuatu yang dilakukan itu ‘melanggar atau menabrak’ aturan demi kesejahteraan masyarakat untuk mencapai tujuan yang dicita-citakan bersama sehingga visi kota Palangka Raya sebagai kota wisata yang berkualitas, tertata dan berwawasan lingkungan dapat terwujud. Muy

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

©2009 FATTALA online | by TNB