Sabtu, 29 Desember 2012

Bazda Berikan Pinjaman Rp2 Juta Untuk Pengusaha Kecil



PAHANDUT, FATTALA
Badan Amil Zakat Daerah (Bazda) Kota Palangka Raya di tahun 2013 mendatang akan memberikan pinjaman tanpa bunga sebesar Rp2 juta kepada pengusaha kecil di lingkungan Kota Palangka Raya yang ingin meningkatkan usahanya.

Sekretaris Bazda Kota Palangka Raya, H. Muhdiannor Hadi, Kamis (27/12), mengatakan dana pinjaman yang diberikan tersebut merupakan pinjaman dana bergulir infaq dan sadaqah dari para muzakki (orang yang berzakat). “Dana Pinjaman ini kita salurkan kepada yang benar-benar memerlukan seperti pengusaha kecil. Untuk peminjamannya sendiri tidak ditarik bunga hanya diwajibkan untuk beribadah dengan membayar zakat mal dari laba (hasil) usaha yang diperoleh dari pinjaman tadi,” ucapnya.

Pinjaman tersebut, jelas Hadi, sebagai wujud peran serta untuk membantu meningkatkan ekonomi masyarakat melalui bantuan modal sehingga keberadaan BAZDA di kota Palangka Raya bisa bermanfaat untuk orang masyarakat yang membutuhkan modal usaha.

Hal itu juga sesuai dengan misinya, menjadikan BAZDA sebagai lembaga pengelola zakat yang dipercaya dalam membangkitkan ekonomi umat serta mendayagunakan dana umat bagi peningkatan kualitas masyarakat yang islami. “Program ini riil/nyata untuk membantu usaha kecil dalam rangka upaya peningkatan kesejahteraan umat Islam. Program ini juga untuk mendidik masyarakat menjadi produktif dan mandiri,” katanya.

Untuk persyaratan peminjaman sendiri, jelas Hadi, mudah dan tidak sulit, hanya membuat surat permohonan peminjaman yang dilampirkan dengan KTP, KK dan surat keterangan tidak mampu dari RT setempat. muy

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

©2009 FATTALA online | by TNB