Jumat, 21 Desember 2012

Menengok Fenomena Menikah Pada 12.12.12



Dari Mahar hingga Penghulu, Semua Serba 12
Di KUA Jekan Raya, 12 Pasangan Menikah
Oleh: Topan Forwantono dan M. Yusri

Mengabadikan momen indah pada tanggal 12 Desember 2012 (12.12.12), juga tidak mau dilewatkan oleh sejumlah pasangan muda dengan ikatan suci pernikahan. Di Kota Palangka Raya khususnya, ada 18 pasangan pengantin yang melangsungkan pernikahan pada tanggal yang terbilang unik tersebut, Rabu (12/12).

Menurut data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palangka Raya serta KUA Kantor Urusan Agama se Kota Palangka Raya, jumlah pasangan yang menikah pada tanggal 12 Desember 2012 (12.12.12) hanya ada 18 pasangan pengantin. “Apabila dibandingkan dengan tahun sebelumnya yakni pada tanggal 11 November 2011 (11.11.11), jumlah pasangan yang menikah jauh lebih sedikit,” ungkap Kordias Nigel, Kabid Pencatatan Sipil Disdukcapil Kota Palangka Raya, ketika diruang kerjanya, kemarin.

Kordias Nigel mengatakan, khusus untuk pemeluk agama non Muslim, menurut data yang ada di Disdukcapil Kota Palangka Raya jumlah pasangan yang melangsungkan pernikahan pada hari ini (kemarin) hanya ada 2 pasangan saja, sedangkan untuk yang Muslim pencatatannya dilakukan di KUA Kantor Urusan Agama.  “Kami pun sudah wanti-wanti siapa tahu pada tanggal 12 Desember 2012, jumlah pasangan yang akan mendaftar membludak seperti yang terjadi pada tanggal 11 November 2011 lalu. Ternyata setelah ditunggu-tunggu hanya ada 2 pasangan saja.”

Ditambahkannya, jumlah tersebut tentu jauh lebih sedikit dibandingkan pada tahun 2011 yang mencapai 24 pasangan pengantin, itupun dulunya kami batasi mengingat keterbatasan. Oleh karena itulah pada tahun ini kami sudah siap-siap sehingga bisa meng-cover permintaan masyarakat. menurut Kordias Nigel, untuk waktu atau pelaksanaan pernikahan sepenuhnya menjadi keputusan pasangan yang bersangkutan dan kami hanya menunggu permintaan dari masyarakat karena mereka yang menentukan waktunya, tugas kami hanya melakukan pencatatan sehingga sah menurut hukum.   

Sementara di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Jekan Raya, pada tanggal 12-12-12, jumlah pasangan yang melangsungkan pernikahan ada 12 pasangan. “Semua permintaan tersebut tidak ada yang sifatnya mendadak, karena sudah dipesan jauh-jauh hari bahkan sudah berbulan-bulan,” kata Kepala KUA Kecamatan Jekan Raya, Lukmanul Hakim kepada FATTALA, Rabu (12/12).

Lukmanul Hakim menambahkan, kebanyakan dari pasangan mengaku behawa mereka ingin mengabadikan momen yang membahagiakan seperti pernikahan pada tanggal dan waktu yang cantik. “Bahkan ada pasangan yang melangsungkan pernikahan pada pukul 12.00 WIB, tanggal 12 Desember 2012,” ungkap Penghulu yang baru saja menikahkan 6 pasangan pengantin ini.

Dari 12 pasang pengantin yang menikah itu, lebih unik lagi ada yang meminta dinikahkan pada jam 12.12 WIB. Seperti pasangan Indra Rusadie dengan Trinayanti. Bahkan, untuk maharnya sendiri mereka mengambil angka unik dengan mahar Rp.121.212.

Untuk bisa mewujudkan hal itu, pasangan nikah itu memang sudah memesan satu bulan yang lalu. Menurutnya tidak ada makna khusus, hanya mudah untuk diingat saja dan unik. “Karena itu memang permintaan pasangan yang menikah, jadi kita penuhi hajatnya,” ucap Lukman.
Keunikan angka 12 ternyata tidak berhenti sampai disitu. Pada tanggal tersebut di KUA Kecamatan Jekan Raya salah satu penghulunya juga berulang tahun di tanggal tersebut tanggal 12 bulan 12 yaitu Bapak Mahmud.

Penghulu inipun yang diminta oleh pasangan di atas untuk menikahkan mereka. Ini memang suatu kebetulan dan mungkin memiliki keunikan tersendiri bagi pasangan yang berbahagia tersebut.

Semoga tanggal Unik dan Cantik 12-12-2012 ini bisa menjadi awal yang baik bagi semua.***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

©2009 FATTALA online | by TNB