Sabtu, 29 Desember 2012

750 Guru Agama Terima Insentif Rp.250ribu Perbulan



PAHANDUT, FATTALA
Sebanyak 750 guru agama dari semua agama di Kota Palangka Raya akan mendapatkan insentif, sebesar 250 ribu per bulan dari Pemerintah Kota Palangka Raya. Pemberian insentif tersebut rencananya akan diberikan mulai Januari tahun 2013 mendatang.

Saat ini Kementerian Agama Kota Palangka Raya masih melakukan verifikasi atau pendataan terhadap guru-guru agama, baik itu yang mengajar di TKA/TPA, Madrasah Diniyah untuk agama Islam dan sekolah Minggu untuk agama Kristen, serta sekolah lainnya yang sifatnya non formal di agama-agama lainnya.

“Beberapa unit sekolah non formal sudah dilakukan pendataan, tinggal kita perlu verifikasi kembali agar data benar-benar valid dan harapan kita tidak ada guru agama yang tidak terdata untuk mendapatkan insentif itu,” ucap Kepala Kemenag Kota Palangka Raya, H. Baihaki, Selasa (25/12).

Adapun syarat penting yang perlu diperhatikan dalam pendataan dan verifikasi tersebut, terang Baihaki, terutama sekali adalah bukan guru yang sudah PNS. Karena menurutnya, bagi guru PNS itu sudah mendapat gajih dari negara dan pengajaran yang diberikannya itu sebagai bentuk pengabdiannya kepada masyarakat.

Verifikasi juga dilakukan agar tidak ada guru agama yang mendapat insentif ganda (double). “Bisa saja ada ustadz-ustadzah yang mengajar di dua tempat, seperti satu di TKA/TPA dan satunya di Madrasah Diniyah. Makanya dengan verifikasi ini nantinya akan ketahuan,” tutur Baihaki.

Menurutnya, ini merupakan salah satu bentuk perhatian dari pemerintah kota Palangka Raya untuk memajukan pendidikan keagamaan di kota Palangka Raya sehingga terus tercipta pemahaman agama yang benar di masyarakat.

Dengan adanya insentif ini, pihaknya berharap adanya peningkatan dan mutu dalam mengajar, baik itu bagi ustadz/ustadzah bagi yang muslim dan guru sekolah Minggu bagi Nasrani serta guru agama lainnya di kota Palangka Raya ini. muy

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

©2009 FATTALA online | by TNB