PAHANDUT, FATTALA
Sebanyak 750 guru agama dari semua agama di Kota
Palangka Raya akan mendapatkan insentif, sebesar 250 ribu per bulan dari Pemerintah Kota Palangka
Raya. Pemberian insentif tersebut rencananya akan diberikan mulai Januari tahun
2013 mendatang.
Saat ini Kementerian Agama Kota Palangka Raya masih
melakukan verifikasi atau pendataan terhadap guru-guru agama, baik itu yang mengajar di
TKA/TPA, Madrasah Diniyah untuk agama Islam dan sekolah Minggu untuk agama Kristen, serta sekolah lainnya yang sifatnya
non formal di agama-agama lainnya.
Adapun syarat penting yang perlu diperhatikan
dalam pendataan dan verifikasi tersebut, terang Baihaki, terutama sekali adalah bukan guru
yang sudah PNS. Karena menurutnya, bagi guru PNS itu sudah mendapat gajih dari
negara dan pengajaran yang diberikannya itu sebagai bentuk pengabdiannya kepada
masyarakat.
Verifikasi juga dilakukan agar tidak ada guru
agama yang mendapat insentif ganda (double). “Bisa saja ada ustadz-ustadzah
yang mengajar di dua tempat, seperti satu di TKA/TPA dan satunya di Madrasah Diniyah. Makanya dengan
verifikasi ini nantinya akan ketahuan,” tutur Baihaki.
Menurutnya, ini merupakan salah satu bentuk perhatian dari pemerintah
kota Palangka Raya untuk memajukan pendidikan keagamaan di kota Palangka Raya sehingga
terus tercipta pemahaman agama yang benar di masyarakat.
Dengan adanya insentif ini, pihaknya berharap
adanya peningkatan dan mutu dalam mengajar, baik itu bagi ustadz/ustadzah bagi
yang muslim dan guru sekolah Minggu bagi Nasrani serta guru agama lainnya di
kota Palangka Raya ini. muy
Tidak ada komentar:
Posting Komentar