BALAI KOTA, FATTALA
Tempat-tempat hiburan malam di kota Palangka
Raya menjelang perayaan hari Raya Natal dan Tahun Baru diminta tutup untuk
sementara waktu. Penutupan tempat hiburan malam tersebut bertujuan untuk menjaga
kekondusifan dan saling menghormati antar
umat beragama.
Memang selama ini belum ada kebijakan untuk
menutup tempat hiburan malam pada perayaan Natal. “Saya sempat diingatkan oleh
salah satu seorang pendeta dan ia meminta untuk diperlakukan sama yaitu dengan
melakukan penertiban tempat hiburan malam memasuki natal dan tahun,” ucap Wakil
Walikota Palangka Raya, H. Maryono saat diwawancara sejumlah wartawan di ruang
kerjanya, Jum’at (21/12).
Terkait mulai ramainya arus mudik lebaran dan
balik nantinya. Maryono mengingatkan agar masyarakat dipersiapkan segala
sesuatunya, baik terhadap rumah yang ditinggalkan dan kesiapan kendaraan yang
dipakai dalam perjalanan.
“Saya menghimbau bagi yang mudik lebaran agar
memberitahukan kepada ketua RT di lingkungannya agar rumah yang ditinggalkan
minta dijagakan atau diawasi,” tutur Maryono.
Dirinya berharap pada perayaan natal dan tahun
baru ini benar-benar membawa kasih damai kepada sesama manusia. Makna Natal
harus ada peningkatan untuk kasih dengan sesama. “Saya secara pribadi dan
keluarga mengucapkan selamat merayakan Natal dan Tahun Baru,” katanya. Muy
Tidak ada komentar:
Posting Komentar