Sabtu, 29 Desember 2012

Memasuki Natal dan Tahun Baru Tempat Hiburan Diminta Tutup



BALAI KOTA, FATTALA
Tempat-tempat hiburan malam di kota Palangka Raya menjelang perayaan hari Raya Natal dan Tahun Baru diminta tutup untuk sementara waktu. Penutupan tempat hiburan malam tersebut bertujuan untuk menjaga kekondusifan dan saling menghormati antar umat beragama.

Memang selama ini belum ada kebijakan untuk menutup tempat hiburan malam pada perayaan Natal. “Saya sempat diingatkan oleh salah satu seorang pendeta dan ia meminta untuk diperlakukan sama yaitu dengan melakukan penertiban tempat hiburan malam memasuki natal dan tahun,” ucap Wakil Walikota Palangka Raya, H. Maryono saat diwawancara sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Jum’at (21/12).

Masukan tersebut, katanya, sangat baik sekali dan pihaknya akan mengeluarkan kebijakan untuk melakukan penertiban itu. Paling tidak katanya, adanya pengaturan pembatasan jam operasional ditempat hiburan malam tersebut. Hal itu untuk menghargai umat sesama dan antar beragama sebaiknya tempat-tempat hiburan malam sebaiknya mengurangi jam operasionalnya.

Terkait mulai ramainya arus mudik lebaran dan balik nantinya. Maryono mengingatkan agar masyarakat dipersiapkan segala sesuatunya, baik terhadap rumah yang ditinggalkan dan kesiapan kendaraan yang dipakai dalam perjalanan.

“Saya menghimbau bagi yang mudik lebaran agar memberitahukan kepada ketua RT di lingkungannya agar rumah yang ditinggalkan minta dijagakan atau diawasi,” tutur Maryono.

Dirinya berharap pada perayaan natal dan tahun baru ini benar-benar membawa kasih damai kepada sesama manusia. Makna Natal harus ada peningkatan untuk kasih dengan sesama. “Saya secara pribadi dan keluarga mengucapkan selamat merayakan Natal dan Tahun Baru,” katanya. Muy

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

©2009 FATTALA online | by TNB