DPRD KOTA, FATTALA
Pemerintah kota Palangka Raya perlu mencontoh pemerintah
kota Bandung terkait pemerataan pembangunan kelurahan. Kota Bandung memiliki
program unggulan seperti Program Percepatan Pembangunan Kelurahan Bermartabat
(P2KB).
“P2KB yang dirintis sejak 2008 itu dengan
memberikan bantuan perbaikan infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan warga
kurang mampu. Pendanaan P2KB berupa bantuan hibah yang bersumber dari APBD yang
masing-masing kelurahan diberikan sebesar Rp.200 juta.”
Demikian diungkapkan ketua komisi III DPRD kota
Palangka Raya, Subandi, S.Sos saat wawancara di ruang kerjanya, Senin (17/12). Hal
itu didasarkan hasil kunjungan kerja rombongan komisi III DPRD kota Palangka
Raya dipimpin Ketua DPRD Kota Sigit K. Yulianto, SH dan Wakil Ketua Yurikus
Dimang serta seluruh anggota komisi III ke Pemerintah Kota Bandung untuk
mengetahui perkembangan pembangunannya, khususnya bidang kesejahteraan rakyat.
“Kalau program P2KB seperti yang diterapkan
pemerintah kota Bandung yang memiliki 151 Kelurahan dalam 30 Kecamatan ini bisa
diterapkan di Palangka Raya, maka pemerataan pembangunan di setiap kelurahan
akan lebih terasa, setiap kelurahan bisa menikmati hasil pembangunan karena
dana hibah langsung diserahkan di tiap-tiap kelurahan,” ucapnya.
Keberadaan P2KB yang diterapkan pemerintah kota
Bandung tidak ada maksud menyaingi dan tidak akan berbenturan dengan Program
Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri. P2KB akan melengkapi kegiatan
yang belum terjangkau PNPM. Tujuan akhirnya sama-sama mensejahterakan
masyarakat.
Untuk teknisnya, jelas Subandi, program P2KB ini masyarakat
melalui Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), mengajukan proposal kepada
Pemkot yang diketahui Lurah dan Camat. Masyarakat bertanggung jawab atas
penggunaannya, sesuai yang tertuang dalam naskah perjanjian hibah yang
ditandatangani, didasarkan atas kegiatan dan kebutuhan masyarakatnya. Muy
Tidak ada komentar:
Posting Komentar