Senin, 27 Agustus 2012

STAIN Segera Buka Program Pascasarjana


G. OBOS, FATTALA - Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Palangka Raya DR. Ibnu Elmi AS Pelu mengaku optimistis tahun ini dua program studi pascasarjana akan segera dibuka, mengingat pada 13 Agustus lalu telah dilakukan presentasi mengenai akan dibukanya program ini dan ternyata mendapat respon positif dari Kementerian Agama RI di Jakarta.

“Tim pelaksana pascasarjana yang dibentuk terdiri dari DR. Ibnu Elmi AS Pelu, MH, DR. Tutut Solehah, M.Pd, Drs. H. Abu Bakar, M.Ag, Drs. H. Abdul Qodir, M.Pd dan Akhmad Dakhoir, M.Pd telah mampu meyakinkan Kemenag dan niat kita didengarkan, tinggal menunggu izin saja,” jelas Ibnu yang belum genap sebulan di lantik ini, kemarin.

Keyakinan akan dibukanya program pascasarjana ini mengingat proposal STAIN Palangka Raya yang diajukan sudah lolos melalui dua tahapan seperti proposal penilaian utuh dan teks evaluationSelain itu, tambah Ibnu, secara fisik dan keuangan untuk pascasarjana telah siap, dan tinggal menunggu keputusan pusat.

Rencana dua program studi pascasarjana yang akan dibuka tersebut yaitu program Magister Pendidikan Islam dan Magister Hukum Keluarga dan Bisnis Syariah.

Mengingat lulusan sarjana PAI dan Syariah telah banyak tersebar di Kalimantan Tengah dan dua prodi ini sangat dibutuhkan bagi para alumnus STAIN Palangka Raya.

Sementara itu, Drs. H. Abu Bakar, M.Ag, PK-II STAIN Palangka Raya menuturkan, program pascasarjana merupakan kebutuhan yang harus dilakukan, mengingat kondisi Kalimantan Tengah yang begitu luas dengan otonomi daerahnya di 13 kabupaten dan satu kota, itu justru memerlukan tenaga yang siap pakai dalam rangka pengembangan pendidikan.

Selain itu, tambah Abu, sekaligus mendukung program pemerintah Kalimantan Tengah di bidang pendidikan seperti Kalteng Harati. “Yang jelas kita sudah mendapatkan lampu hijau dari pemerintah, dan kita berharap mudah-mudahan ke depan lembaga pendidikan ini benar-benar mampu menciptakan lulusan sarjana yang kompeten di bidangnya masing-masing,” tutur Abu Bakar. muy

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

©2009 FATTALA online | by TNB