TANGKASIANG, FATTALA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota
Palangka Raya telah menyelesaikan verifikasi administrasi terhadap partai
politik (parpol) calon peserta pemilu. Dari hasil verifikasi, semua partai
belum melengkapi berkas untuk jadi peserta pemilu.
“Kita sudah menghubungi pengurus-pengurus Parpol
dan sudah menyerahkan hasil verifikasi tersebut kepada parpol yang belum
lengkap untuk segera melengkapinya,” ucap sekretaris KPU kota Palangka Raya,
Sabirin Muhtar kepada FATTALA, kemarin (11/10).
Adapun beberapa jenis varian yang tidak mampu
dipenuhi oleh seluruh partai politik calon peserta pemilu, tambah Sabirin,
diantaranya: Kartu Tanda Anggota (KTA) Parpol yang belum memenuhi syarat
minimal 206 anggota untuk kota Palangka Raya, belum adanya kejelasan
kepengurusan di tingkat kecamatan dan kelurahan dan tidak jelasnya alamat kantor
pengurus partai politik yang bersangkutan.
KPU kota Palangka raya juga memberi kesempatan
kepada parpol untuk berkonsultasi dengan petugas terkait dengan berkas yang
harus diperbaiki tersebut. “Kita minta semua partai politik calon peserta
pemilu memanfaatkan waktu yang diberikan untuk memperbaiki dokumen yang belum
lengkap,” kata dia. muy
Tidak ada komentar:
Posting Komentar