TANGKASIANG, FATTALA – Sebanyak 24 Partai politik sudah melengkapi
berkas untuk mendaftarkan diri sebagai calon peserta Pemilu anggota DPR dan
DPRD tahun 2014 di KPU kota Palangka Raya. Partai politik tersebut selanjutnya
akan dilakukan verifikasi factual oleh KPU kota Palangka Raya.
Sesuai dengan tahapan pemilihan umum, bagi Partai
politik yang sudah lolos dalam kelengkapan berkas dengan mengumpulkan KTA
tersebut akan diverifikasi kembali secara faktual. Verifikasi faktual
dimaksudkan untuk mengecek kebenaran kepengurusan partai politik, kebenaran
kantor partai politik dan keanggotaan partai politik.
Adanya dua kepengurusan dalam satu partai
tersebut dijelaskan Sabirin, pertama pada tanggal 7 September 2012 lalu telah
mendaftarkan diri ke KPU, namun pada tanggal berikutnya yaitu tanggal 29
September 2012 menjelang penutupan, ternyata ada lagi pengurus yang lain dari
Parpol PPRN ini yang juga mendaftarkan diri, semua itu nanti kita rapatkan yang
mana dinyatakan resmi sebagai peserta pemulu,” kata Sobirin.
Sebenarnya partai yang masuk mendaftar di KPU
kota Palangka raya ada 25 Parpol, kata Sabirin, Namun terdapat Parpol yang
tidak melengkapi berkas yaitu partai Pelopor yang mendaftarkan diri tanggal 5
September 2012 lalu. “Karena tidak lengkap, jadi kita anggap gagal dan
berkasnya dikembalikan,” jelasnya. muy
Tidak ada komentar:
Posting Komentar