Kamis, 18 Oktober 2012

Rapat Pleno, Mantapkan Persiapan FSQR Tingkat Kalteng


PALANGKA RAYA - Untuk lebih memantabkan persiapan pelaksanaan Festival Seni Qasidah Rebana tingkat Provinsi Kalteng yang akan digelar 13-18 November 2012, Panitia pelaksana mengadakan rapat pleno yang dilaksanakan di Rumah Jabatan Walikota Palangka Raya HM. Riban Satia, jalan Diponegoro, kemarin.

Rapat yang dipimpin oleh sekretaris umum panitia, Sahdin Hasan tersebut untuk membahas persiapan dan mengecek kesiapan semua seksi-seksi dalam rangka suskesnya pelanksanaan Festival Seni Qasidah Rebana tingkat Provinsi Kalteng.

Menurut Seksi Humas H.Rosadi, Festival Seni Qasidah tingkat Provinsi ini akan diikuti utusan dari 14 kabupaten/kota se-Kalteng dan bagi juara satu tiap-tiap cabang nantinya akan diikutkan dalam festival seni qasidah tingkat nasional di Jakarta pada tahun 2013 mendatang.

“Festival Seni Qasidah yang dipusatkan di Lapangan Sanaman Mantikei Kota Palangka Raya tersebut, rencananya akan dibuka langsung oleh Gubernur Kalteng A. Teras Narang. Nanti akan ada tiga cabang yang dilombakan dalam festival tersebut yaitu seni hadrah, rabana dan kolaborasi,” ungkap Rosadi.

Menurut Rosadi, semua peserta baik dari kabupaten/kota akan diinapkan di Asrama Haji Kalteng, jalan G.Obos Palangka Raya, hal ini untuk mempermudah dalam koordinasi maupun angkutan.

Terkait masalah dana untuk pelaksanaan Festival Seni Qasidah tingkat Provinsi, menurut Rosadi, menelan dana kurang lebih Rp1miliar. Dana tersebut didapat dari kontribusi Kabupaten, APBD kota Palangka Raya, dari Lasqi Provinsi dan juga dari para donatur.

Pada kesempatan tersebut, Walikota Palangka Raya HM Riban Satia yang juga ketua umum panitia pelaksana Festival Seni Qasidah Rebana tingkat Provinsi Kalteng berharap kegiatan nanti dapat berjalan dengan baik, lancar, aman dan sukses.

“Sebagai tuan rumahm, kita harus memberikan yang terbaik pada tamu-tamu kita, artinya jangan sampai mengecewakan tamu dari seluruh kabupaten tersebut,” ungkap Riban.

Festival qasidah ini ide awalnya digabung pada kegiatan MTQ dan STQ tingkat provinsi. Namun para rapat kerja daerah (Rakerda) Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) tahun 2011 menetapkan pelaksanaan festival seni qasidah tingkat provinsi dilaksanakan tersendiri terpisah dari pelaksanaan MTQ dan STQ. Muy 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

©2009 FATTALA online | by TNB