Jumat, 12 Oktober 2012

Pemilu Walikota Diundur 5 Juni 2013


TANGKASIANG, FATTALA – Hasil rapat Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Palangka Raya beberapa waktu lalu akhirnya memutuskan tahapan Pemilihan Umum Walikota dan Wakil Walikota Palangka Raya ditunda pelaksanaannya satu bulan dari jadwal yang ditentukan yaitu 5 Juni 2013.

Tahapan pemilihan umum kepala daerah Walikota dan Wakil Walikota Palangka Raya awalnya dijadwalkan pada tanggal 5 Mei 2013. Namun, karena alasan untuk lebih mematangkan persiapan tersebut, maka ditunda satu bulan.

“Kita sudah melakukan rapat koordinasi di KPU kota Palangka Raya, bahwa pemilukada ditunda satu bulan sesuai jadwal yaitu 5 Juni 2013. Hal itu dilakukan karena masih banyak waktu sampai tahapan pada pelantikan yaitu tanggal 22 September 2013,” kata Sabirin Muhtar, sekretaris KPU kota Palangka Raya saat dihubungi FATTALA, kemarin (11/10).

Ia juga mengatakan, keputusan hasil rapat tersebut juga sudah direstui oleh KPU Propinsi Kalimantan Tengah. Ini juga sebagai antisipasi persiapan agar lebih matang apabila terjadi dua putaran. “Kalau terjadi dua putaran, maka pemilihan selanjutnya dilaksanakan 60 hari setelah putaran pertama yaitu 21 Agustus 2013,” ucap Sabirin manta camat Jekan Raya ini.

Hal itu juga sesuai hasil evaluasi dari pemilihan umum Walikota tahun sebelumnya yang pada waktu itu dimulai bulan Juli 2008. muy

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

©2009 FATTALA online | by TNB