G.OBOS, FATTALA – Adanya tindakan beberapa oknum
pendidik yang tidak ingin dimutasi dari tempat bekerjanya semula ke tempat lain
dengan melakukan berbagai cara, seperti salah satunya tindakan hukum (melalui meja hijau), sangat disayangkan oleh pemerhati
pendidikan di Kalteng. Padahal tindakan seperti itu, justru akan menimbulkan citra yang
tidak baik bagi seorang pendidik yang profesional.
“Kegiatan mutasi merupakan hak kepala daerah
dimanapun berada. Itu merupakan fenomena yang biasa terjadi di sebuah
organisasi baik pemerintah maupun swasta,” jelas Ibnu Elmi AS Pelu, selaku
ketua STAIN Palangka Raya usai membuka acara seminar pendidikan membangkitkan
profesionalitas guru beberapa waktu lalu.
Seperti diketahui, katanya, mutasi adalah suatu
perubahan posisi/jabatan/tempat/pekerjaan yang dilakukan pimpinan puncak
organisasi kepada seseorang yaitu karyawan baik secara horizontal, maupun vertikal (promosi/demosi) di
dalam satu organisasi. Ini merupakan bagian dari pengembangan sumberdaya
manusia (SDM).
“Bagi saya seorang guru profesionalisme itu,
ditempatkan dimanapun pasti akan baik,” katanya. Tetapi, tambah Ibnu, kita juga
perlu memberikan hak kepada guru itu sendiri, ketika ada merasa hak-haknya yang
dilecehkan, itu merupakan hak dia misalnya ia mengajukan keberatan dan
sejenisnya itu adalah hak.
“Akan tetapi, jika memang guru itu profesional,
ia memiliki kapabilitas yang baik, saya yakin dimanapun berada dan ditempatkan
ia akan muncul sebagai pendidik yang professional,” ucapnya lagi.
Terkait dengan adanya tindakan mengarah ke
hukum, Ibnu menyayangkan adanya tindakan seperti itu, “Seharusnya harus ada
upaya mediasi dan duduk bersama untuk mencarikan solusi terkait adanya ketidakpuasan
atas keputusan kepala daerah tersebut. Hal ini harus disikapi dengan baik.
Makanya, seorang
profesional harus bisa menyikapi hal itu dengan baik pula.”
“Kita semua berharap konflik yang terjadi
akhir-akhir ini tidak terus berlanjut, karena akan berdampak negatif atas
perkembangan pendidikan di Kalimantan Tengah dan Palangka Raya khususnya, apalagi
seperti diketahui program pemerintah sekarang ingin menjadikan kota Palangka
Raya sebagai kota Pendidikan,” harap Ibnu. Muy
Tidak ada komentar:
Posting Komentar