Mendawai, Fattala - Pemberian perijinan oleh pihak Pemerintah kota
Palangka Raya, terkesan
“dipersulit dan
diperlambat”. Padahal
masyarakat dituntut untuk membuat ijin setiap akan mendirikan bangunan atau
ijin reklame dan lain sebagainya.
Demikian dikatakan, Rafi’i Saputra, ketua
RT.03/RW.V Kelurahan Palangka Kecamatan Jekan Raya kota Palangka Raya saat
disambangi FATTALA di rumahnya jalan Mendawai V No.73 Palangka Raya.
Berdasarkan pengalaman suami dari Rabihati,
R.DS yang mempunyai lima orang anak dan empat cucu ini, Ia pernah berkeinginan
untuk membuat ijin mendirikan bangunan (IMB). Sekedar untuk memberikan tanda
tangan mengetahui saja dari pihak lurah dan camat, kita harus menunggu bisa sampai lebih dari tiga
hari. Belum lagi kita ingin melanjutkannya ke pihak yang lebih atas lagi,
menunggu lagi bisa sampai berminggu-minggu,” kata pria kelahiran Banjarmasin
(Kalsel) tanggal 11 Agustus
1952 ini.
Berkaitan dengan aktivitasnya sebagai ketua RT,
pria yang hobi olahraga dengan berjalan-jalan di pagi hari ini, mengatakan sudah menjabat sebagai
ketua RT sejak dua tahun lalu tepatnya tahun 2009.
Beberapa program sudah ia lakukan,
seperti mendata warga yang ada di lingkungannya, mengaktibkan siskamling dan
membina karang taruna dengan melibatkan pemuda dalam setiap kegiatan sosial
kemasyarakatan.
Memang, menurut Rafi’i yang memiliki motto
mengabdi untuk masyarakat ini, dalam membina masyarakat terdapat susah dan
senangnya. Namun hal itu,
kalau diniatkan dengan tulus, ikhlas maka akan terasa mudah dan menyenangkan.
“Alhamdulillah warga disini aman, tertip dan terkendali,” katanya.
Pria paruh baya, pensiunan PNS di Dinas Tata Kota ini juga sedikit
memberikan pengalamannya selama aktif di pemerintahan, memang ada sedikit
perbedaan antara dulu dengan sekarang. Terkait dengan maraknya baliho dan
spanduk di tiap sudut-sudut jalan, menurutnya dulu masanya, setiap habis masa
ijin yang diberikan kepada pihak yang bersangkutan, pihaknya langsung turun ke
jalan dan mengambil baliho-baliho yang masih terpasang.
Namun, ucapnya sekarang terlihat sembraut oleh
karena tidak ada tindakan di lapangan atau lambatnya petugas lapangan menertibkannya. Makanya, tidak heran kalau baliho,
spanduk dan reklame lainnya kelihatan semraut dan tata kota terlihat tidak rapi
dan bersih,” jelasnya.
Selain itu, terkait penumpukan sampah di
lingkungannya di pasar Kahayan, ia meminta agar sampah di TPS jangan sampai lambat
di ambil, karena akan menimbulkan bau yang tidak sedap bagi masyarakat yang
lewat. Apalagi di daerah pasar banyak di kunjungi orang yang melakukan
transaksi jual beli,” ucapnya. muy
Tidak ada komentar:
Posting Komentar