Minggu, 07 Oktober 2012

Jangan Dipersulit Perijinan Untuk Masyarakat


Mendawai, Fattala - Pemberian perijinan oleh pihak Pemerintah kota Palangka Raya, terkesan dipersulit dan diperlambat. Padahal masyarakat dituntut untuk membuat ijin setiap akan mendirikan bangunan atau ijin reklame dan lain sebagainya.

Demikian dikatakan, Rafi’i Saputra, ketua RT.03/RW.V Kelurahan Palangka Kecamatan Jekan Raya kota Palangka Raya saat disambangi FATTALA di rumahnya jalan Mendawai V No.73 Palangka Raya.

Berdasarkan pengalaman suami dari Rabihati, R.DS yang mempunyai lima orang anak dan empat cucu ini, Ia pernah berkeinginan untuk membuat ijin mendirikan bangunan (IMB). Sekedar untuk memberikan tanda tangan mengetahui saja dari pihak lurah dan camat, kita harus menunggu bisa sampai lebih dari tiga hari. Belum lagi kita ingin melanjutkannya ke pihak yang lebih atas lagi, menunggu lagi bisa sampai berminggu-minggu,” kata pria kelahiran Banjarmasin (Kalsel) tanggal 11 Agustus 1952 ini.

Ia berharap, perijinan kepada masyarakat bawah tidak dipersulit atau terkesan diperlambat. Jangan sampai masyarakat selalu mengeluhkan lambatnya ijin dan bahkan tidak diberi ijin.

Berkaitan dengan aktivitasnya sebagai ketua RT, pria yang hobi olahraga dengan berjalan-jalan di pagi hari ini, mengatakan sudah menjabat sebagai ketua RT sejak dua tahun lalu tepatnya tahun 2009.

Beberapa program sudah ia lakukan, seperti mendata warga yang ada di lingkungannya, mengaktibkan siskamling dan membina karang taruna dengan melibatkan pemuda dalam setiap kegiatan sosial kemasyarakatan.

Memang, menurut Rafi’i yang memiliki motto mengabdi untuk masyarakat ini, dalam membina masyarakat terdapat susah dan senangnya. Namun hal itu, kalau diniatkan dengan tulus, ikhlas maka akan terasa mudah dan menyenangkan. “Alhamdulillah warga disini aman, tertip dan terkendali,” katanya.

Pria paruh baya, pensiunan PNS di Dinas Tata Kota ini juga sedikit memberikan pengalamannya selama aktif di pemerintahan, memang ada sedikit perbedaan antara dulu dengan sekarang. Terkait dengan maraknya baliho dan spanduk di tiap sudut-sudut jalan, menurutnya dulu masanya, setiap habis masa ijin yang diberikan kepada pihak yang bersangkutan, pihaknya langsung turun ke jalan dan mengambil baliho-baliho yang masih terpasang.

Namun, ucapnya sekarang terlihat sembraut oleh karena tidak ada tindakan di lapangan atau lambatnya petugas lapangan menertibkannya. Makanya, tidak heran kalau baliho, spanduk dan reklame lainnya kelihatan semraut dan tata kota terlihat tidak rapi dan bersih,” jelasnya.

Selain itu, terkait penumpukan sampah di lingkungannya di pasar Kahayan, ia meminta agar sampah di TPS jangan sampai lambat di ambil, karena akan menimbulkan bau yang tidak sedap bagi masyarakat yang lewat. Apalagi di daerah pasar banyak di kunjungi orang yang melakukan transaksi jual beli,” ucapnya.  muy

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

©2009 FATTALA online | by TNB