BALAI KOTA,
FATTALA – Setiap aparatur pemerintah daerah
berstatus PNS agar selalu siap dimanapun ditempatkan dengan rasa penuh tanggung
jawab, keikhlasan dan berupaya melaksanakan tugas tanpa cacat atau mengecewakan
masyarakat dan pemerintah yang telah mempercayakan tugas dan tanggung jawab itu
kepadanya. Demikian dikatakan Walikota Palangka Raya, HM. Riban Satia, kemarin
(17/10)
Walikota juga
meminta kepada setiap aparatur pemerintah agar senantiasa mencintai setiap
tugas, fungsi dan pekerjaan yang dibebankan kepadanya. “Prestasi itu baru dapat
dicapai apabila memiliki tiga syarat yaitu pengetahuan, kemampuan dan kemauan,”
katanya.
Lanjutnya, Aparatur
pemerintah dituntut untuk memiliki sikap inovatif dan responsive. Dengan
demikian, aparatur pemerintah adalah aparatur yang selalu berada di depan,
mampu berpikir dan bertindak secara manajerial, dinamis, taktis, strategis dan
sistematis.
Sebagai abdi
negara, tambah Riban, aparatur mempunyai kewajiban untuk memberikan pelayanan
yang terbaik bagi masyarakat. Kualitas aparatur dalam memberikan pelayanan
kepada masyarakat harus selalu ditingkatkan sesuai dengan tingkat perkembangan
kebutuhan dan tuntutan masyarakat. Aparatur pemerintah dari generasi ke
generasi harus memiliki perbedaan-perbedaan yaitu perbedaan alam cara berpikir,
cara bertindak, bahkan perbedaan dalam cara memimpin dan melayani masyarakat.
“Saya tidak
menghendaki tumbuhnya aparatur yang status dan tradisional, yang hanya mampu
bergelut dengan masalah-masalah rutinitas saja sehingga kurang peka terhadap
perubahan-perubahan yang terjadi di lingkungan sekitarnya.” Jelas Riban. Muy
Tidak ada komentar:
Posting Komentar