Kamis, 18 Oktober 2012

Festival Qasidah Kekurangan Dana


GUBERNURAN, FATTALA – Walikota Palangka Raya HM Riban Satia selaku Ketua Umum Penyelenggaraan kegiatan Festival Qasidah dan Rabana (FSQR) tingkat Kalteng melakukan audiensi bertemu dengan Wakil Gubernur Kalteng, H. Achmad Diran, Rabu (17/10) pagi.
Pertemuan audiensi bertujuan membicarakan kekurangan dana penyelenggaran kegiatan termasuk mencari solusinya. “Audensi dilakukan sebagai laporan rencana kegiatan, karena panitia masih mengalami kekurangan dana untuk penyelenggaraannya. Sehingga tadi sudah disampaikan rekomendasi pada Wagub mengajukan usul urunan atau patungan meminta para bupati turut berpartisipasi menambah anggaran,“ ujar Riban.
Seperti diketahui, panitia pelaksana penyelenggaraan Festival Qasidah dan Rabana tingkat Kalteng yang rencananya digelar, 13-18 November 2012 di Palangka Raya bertempat di lapangan Senaman Mantikai dan Asrama Haji Kalteng, masih terkendala kekurangan dana kegiatan.
Rancangan event Festival Qasidah dan Rabana tingkat Kalteng yang bakalan digelar memerlukan dana hingga Rp1,2 miliar. Namun dana tersedia hingga saat ini hanya sekitar Rp900 juta, sehingga masih memerlukan dana Rp300 juta untuk suksesnya pelaksanaan kegiatan itu.
Dalam pertemuan audiensi tersebut, Wagub Kalteng, Achmad Diran menyambut baik adanya kegiatan itu, dan bersedia membantu panitia pelaksana untuk menambah kekurangan dana dengan segera menyurati 13 Kabupaten untuk turut serta membantu.
"Pemerintah Provinsi berusaha akan mambantu, masing-masing bupati diharapkan dapat membantu sekitar Rp25-30 juta. Masa bupati tidak bisa membantu kekurangannya secara patungan gotong royong," ujar Diran.
Festival Seni Qasidah dan Rabana tingkat Kalteng tersebut akan diikuti utusan dari 14 kabupaten/kota se-Kalteng.  Juara satu tiap-tiap cabang nantinya akan diikutkan dalam festival seni qasidah dan rabana tingkat nasional di Jakarta pada Nopember tahun 2012 mendatang.
Festival qasidah ini ide awalnya digabung pada kegiatan MTQ dan STQ tingkat provinsi. Namun para rapat kerja daerah (Rakerda) Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) tahun 2011 menetapkan pelaksanaan festival seni qasidah tingkat provinsi dilaksanakan tersendiri terpisah dari pelaksanaan MTQ dan STQ. isz/muy

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

©2009 FATTALA online | by TNB