Minggu, 07 Oktober 2012

Belum Ada Kebijakan Libur Sekolah


BUKIT BATU, FATTALA - Kabut asap pekat dalam beberapa pekan terakhir yang melanda hampir seluruh wilayah kota Palangka Raya sejak pagi hingga malam, ternyata belum mengubah kebijakan Pemerintah Kota maupun Provinsi untuk meliburkan anak-anak sekolah terutama tingkat TK/RA dan SD/MI yang notabene rawan terserang penyakit saluran pernapasan (ISPA).

Pemerintah Kota Palangka Raya hanya mengeluarkan edaran baik lisan maupun tulisan tentang pengunduran jam masuk sekolah 30 menit dari biasanya.

“Kita belum bisa mengambil kebijakan meleburkan anak sekolah, yang sudah berjalan hanya pengunduran jam masuk sekolah dari biasanya pukul 07.00 WIB menjadi 07.30 WIB. Selain itu, yang kita lakukan juga mempercepat jam pulang sekolahnya,” jelas Walikota Palangka Raya, HM. Riban Satia saat diwawancara FATTALA usai melakukan pembukaan kegiatan POK di kantor kecamatan Bukit Batu, Rabu (3/10).

“Apabila nanti kabut asap dirasa sudah mengganggu dan makin parah, maka hal itu bisa saja untuk meliburkan anak-anak sekolah. Namun untuk kali ini masih belum,” tambah Riban.

Sebelumnya, salah satu seorang tua siswa SD, Risman Dalim, sangat mengkhawatirkan keadaan anak-anaknya yang masih kecil dan masih bersekolah SD dan RA. “Saya khawatir mas, anak-anak setingkat TK dan SD kalau asap makin pekat seperti ini justru akan menimbulkan penyakit pernapasan bagi anak saya,” katanya kepada Fattala.

Lagian, tambah Risman, sebagian sekolah masih saja ada yang tetap masuk jam 07.00 WIB, kemungkinan hal itu, kebijakan atau edaran yang dikeluarkan walikota melalui Dinas pendidikan kota Palangka Raya tidak sampai ke sekolah-sekolah.

“Kita berharap sekolah benar-benar melaksanakan kebijakan dan edaran tersebut, karena kalau tidak dilakukan berarti buat apa ada kebijakan saja,” kata Risman, sembari tidak mau menyebutkan sekolah mana yang masih mengindarkan edaran walikota tersebut. muy

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

©2009 FATTALA online | by TNB