BUKIT BATU,
FATTALA - Kabut asap pekat dalam beberapa pekan terakhir
yang melanda hampir
seluruh wilayah kota Palangka Raya sejak pagi
hingga malam, ternyata belum mengubah kebijakan Pemerintah Kota maupun
Provinsi untuk meliburkan anak-anak sekolah terutama tingkat TK/RA dan
SD/MI yang notabene rawan terserang penyakit saluran pernapasan (ISPA).
Pemerintah Kota Palangka Raya hanya mengeluarkan edaran baik lisan maupun tulisan
tentang pengunduran jam masuk sekolah
30 menit dari biasanya.
“Apabila nanti kabut asap dirasa sudah mengganggu dan makin parah, maka
hal itu bisa saja untuk meliburkan anak-anak sekolah. Namun untuk kali ini
masih belum,” tambah Riban.
Sebelumnya, salah satu seorang tua siswa SD, Risman Dalim, sangat mengkhawatirkan
keadaan anak-anaknya yang masih kecil dan masih bersekolah SD dan RA. “Saya
khawatir mas, anak-anak setingkat TK dan SD kalau asap makin pekat seperti ini
justru akan menimbulkan penyakit pernapasan bagi anak saya,” katanya kepada
Fattala.
Lagian, tambah
Risman, sebagian sekolah masih saja ada yang tetap masuk jam 07.00 WIB,
kemungkinan hal itu, kebijakan atau edaran yang dikeluarkan walikota melalui
Dinas pendidikan kota Palangka Raya tidak sampai ke sekolah-sekolah.
“Kita berharap
sekolah benar-benar melaksanakan kebijakan dan edaran tersebut, karena kalau
tidak dilakukan berarti buat apa ada kebijakan saja,” kata Risman, sembari
tidak mau menyebutkan sekolah mana yang masih mengindarkan edaran walikota
tersebut. muy
Tidak ada komentar:
Posting Komentar