Kasongan, Fattala -
Tidak berselang lama setelah beberapa waktu lalu melaksanakan pelantikan pejabat struktural. Saat ini, Bupati Katingan Duwel Rawing kembali melantik sebanyak 27 pejabat struktural eselon II,III dan IV dilingkungan pemerintah Kabupaten Katingan bertempat di aula kantor Pemda Katingan, kemarin (24/10)
Mungkin publik bertanya-tanya, mengapa kegiatan tersebut dilakukan dalam jeda waktu sangat singkat dan terkesan dadakan. Menanggapi hal tersebut, Duwel Rawing dalam sambutannya mengatakan pelantikan pejabat struktural itu telah dipersiapkan cukup lama,mengingat pada kegaitan pelantikan sebelumnyamasih terdapat PNS yang telah menduduki jabatan struktural belum mendapat tempat.
"Hal ini sebenarnya bukanlah faktor kesengajaan, karena seperti diketahui bahwa pengangkatan pejabat struktural khususnya setingkat eselon II terlebih dahulu dikonsulkasikan kepada Gubernur dan untuk pejabat struktural setingkat eselon III dan IV harus melalui mekanisme dirapatkanterlebih dahulu oleh Tim Badan pertimbangan jabatan dan Kepangkatan (BAPERJAKAT) di Kabupaten," jelas Duwel Rawing.
ia menambahkan, mekanisme pengaturan jabatan tentunya memerlukan wktu yang tidak singkat, perlu adanya proses dan tahapan-tahapan. pertimbangan lainnya agar segera dilaksanakan kegaitan pelantikan pejabat struktural ini, selain untuk menempatkan kembali PNS yang sebelumnya telah menduduki jabatan struktural tetapi belum ditempatkan kembali, juga merupakan upaya untuk melengkapi personil yang kurang pada satuan kerja perangkat daerah (SKPD), yang antara lain disebabkan adanya pejabat struktural yang pensiun ataupun dalam kesempatan sebelumnya PNS yang akan dipromosikan untuk menduduki jabatan struktural belum memenuhi persyaratan yang diisyaratkan untuk diangkat menduduki jabatan tersebut.
selain itu, tambah Duwel Rawing, pelantikan pejabat struktural kali ini sekaligus merupakan upaya pembenahan terhadap beberapa hasil evaluasi yang dilakukan, sehingga janganlah heran jika ada 1 orang pejabat struktural yang bebrapa bulan yang lalu telah dilantik, namun pada hari ini (kemarin, red) dilantik kembali atau dimutasikan ke SKPD lain.
"satu hal yang perlu digarisbawahi atau disikapi secara bijak, hal ini tidak didasari atas adanya kepentingan pribadi maupun golongan tertentu, melainkan semata-mata untuk kepentingan kedinasan dan upaya untuk menempatkan figur yang benar-benar cocok untuk menduduki jabatan tersebut," katanya. MUY
Tidak ada komentar:
Posting Komentar