G.OBOS, FATTALA – Tim Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL)
saat ini, sedang gencar-gencarnya melakukan
pemeriksaan di setiap rumah untuk memeriksa adanya indikasi
pelanggaran terhadap penggunaan listrik yang merugikan pihak PT. PLN (Persero).
“Kita sudah melakukan penertiban di beberapa
tempat di kota Palangka Raya, sudah banyak yang kita tertibkan dan mendapat
sanksi,” jelas T. Harahap, salah satu Tim P2TL saat diwawancara FATTALA disela
kegiatan penertiban yang dilakukan di wilayah G.Obos XII, Selasa (9/10).
“Target operasi kita di P2TL ini
nantinya, berdasarkan pemantauan dari daftar langganan yang perlu diperhatikan
yang bisa dilihat dari daftar pembacaan meter (DPM) dan daftar pemakaian kWh
(DPK),” ujarnya.
Selain itu, jelas Harahap, Target operasi kita
juga dilihat dari pemantauan terhadap pemakaian listrik yang tidak wajar
minimum selama 3 bulan berturut-turut, pemantauan juga dilakukan saat pembelian
stroom untuk pelanggan prabayar minimum selama 3 bulan berturut-turut.
Terjadinya pelanggaran penggunaan listrik ini
salah satunya mengakibatkan sering terjadinya pemadaman listrik akhir-akhir ini
di Palangka Raya.
Jadi, lanjutnya, selain mereka langsung turun
ke jalan, ia mengharapkan adanya informasi dari masyarakat. “Kita mengharapkan masyarakat ikut
berpartisipasi melaporkan, apabila ada oknum yang melakukan pelanggaran melebihi batas daya
listrik, pelanggaran yang dapat mempengaruhi pengukuran energi dan pelanggaran
yang dilakukan oleh bukan pelanggan PLN,” katanya.
Pihak P2TL akan menindak tegas dan akan
memberikan sanksi kalau memang terjadi pelanggaran. “Bisa dengan pemutusan
sementara, pembongkaran rampung, pembayaran tagihan susulan bahkan pembayaran
P2TL lainnya.” ucap
Harahap. Muy
Tidak ada komentar:
Posting Komentar