G.OBOS, FATTALA – Dukungan alih status Sekolah Tinggi Agama Islam
Negeri (STAIN) Palangka Raya menjadi Institut Agama Islam Negeri (IAIN), mendapat respon positif dari
berbagai kalangan baik pemerintah daerah maupun pusat. Salah satunya
adalah anggota DPR-RI
asal Kalteng, Hj. Noor Hasanah.
Noor Hasanah mengaku, sebagai anggota DPR-RI yang berasal
dari Kalimantan Tengah,
siap memperjuangkan dan mengawas keinginan pihak civitas akademik untuk alih
status. Sampai keinginan itu benar-benar nyata,” katanya usai menghadiri acara
seminar , Senin (15/10).
Menurutnya, dirinya juga siap ikut mengawal proses
permintaan yang sudah lama menjadi keinginan masyarakat di Kalimantan Tengah
itu menjadi kenyataan. Namun, katanya karena itu domainnya ada di Kementerian
Agama, pihak STAIN juga harus mempersiapkan apa saja yang menjadi syarat dan
ketentuan yang harus dipenuhi untuk perubahan alih status tersebut
Sementara itu, beberapa waktu lalu pihak
civitas akademik sudah melakukan presentasi persiapan alih status STAIN menjadi
IAIN yang diundang oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian
Agama RI di Jakarta.
“Peluang besar itu sudah ada di depan mata untuk
melakukan alih status ke IAIN, selain berada di Ibukota Provinsi yang menjadi
perioritas pengembangan oleh Kementerian Agama juga adanya kesiapan dari sarana prasarananya,” kata Ibnu.
Memang diakuinya, ada beberapa
aspek penilaian yang memerlukan kerja keras semua pihak untuk menyukseskannya
seperti jumlah kepangkatan akademik guru besar, lektor kepala dan lainnya. Kemudian yang berkenaan dengan kesiapan
sumberdaya manusia baik menyangkut rasio dosen perprogram studi dan kualifikasi
dosen serta kesiapan tenaga kependidikan lainnya.
“Kalau mau jujur STAIN memang
masih belum mencukupi untuk sumberdaya manusia, tapi kita akan upayakan setahun
kedepan semuanya bisa tercukupi, mengingat tahun 2012 ini saja sudah ada
beberapa orang yang siap ujian promosi doktornya, di berbagai perguruan tinggi
yang ada di dalam negeri”, ujarnya. Muy
Tidak ada komentar:
Posting Komentar