THAMRIN, FATTALA – Zakat merupakan salah satu pilar dari pilar Islam
yang lima, Allah SWT. telah mewajibkan bagi setiap muslim untuk mengeluarkannya
sebagai penyuci harta mereka. Selama ini zakat masih belum dikembangkan secara
optimal. Padahal ummat Islam memiliki banyak potensi sumber daya manusia dan
ekonomi yang melimpah yang jika seluruh potensi itu dikembangkan tentu akan
diperoleh hasil yang optimal dan kemungkaran akibat kesulitan ekonomi akan
makin dapat dipersempit.
Lanjut Khairil, Bulan ramadhan yang merupakan
bulan penuh berkah dimana amal dan pahala di lipatgandakan. Selain itu, di bulan
ini terdapat suatu kewajiban bagi umat Islam yang salah satunya adalah
kewajiban berzakat, maka dari itu potensi zakat memberikan kesempatan untuk
meningkatkan kesejahteraan umat Islam yang ada di garis bawah kemiskinan untuk
diangkat derajatnya.
Maka disinilah pentingnya pengelolaan zakat
yang profesional yang salah satunya melalui BAZDA (Badan Amal Zakat Daerah).
BAZDA di Kalimantan Tengah perlu pro aktif untuk mensosialisasikan pentingnya kewajiban
zakat untuk setiap muslim. “Kalau perlu BAZDA pro aktif mengambil zakat melalui
surat atau bentuk sosialisasi lainnya,” jelas Khairil.
Saya melihat BAZDA Kalimantan Tengah sudah baik
dan bagus, mereka sampai sudah menyampaikan pesan melalui spanduk-spanduk yang
besar di beberapa sudut jalan raya kota Palangka Raya.
Kita berharap melalui badan zakat, kemiskinan
yang selama ini menjadi isu sentral bagi rakyat Indonesia tak terkecuali di
Kalimantan Tengah bisa dioptimalkan sebaik-baiknya. Seperti ayat al-Qu’an yang
artinya, Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu
membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa
kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi
Maha Mengetahui,” pesan Khairil, sembari mengatakan bahwa ayat tersebut
terdapat pada surah At-Taubah ayat 103. Muy
Tidak ada komentar:
Posting Komentar