MENTENG, FATTALA – Pembagian Pagu Beras Miskin (Raskin) kepada
Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RTS-PM) di kelurahan Menteng akan
dibagikan. Sesuai data di kelurahan terdapat sebanyak 435 orang yang akan
menerima Raskin.
Hal tersebut dikatakan Roly Irhamna, S.STP
Lurah Menteng Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya saat ditemui di ruang
kerjanya, kemarin (27/8).
Dikatakan Roly, Sebanyak 435 warga yang
menerima Raskin tersebut, hal itu sesuai hasil Pendataan Program Perlindungan
Sosial 2011 (PPLS11) periode bulan Juni-Desember 2012 kota Palangka Raya pada
Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) yang kemudian
dikeluarkan Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Republik Indonesia.
Jatah penerima Raskin bagi setiap warga RTS-PM
kali ini sebanyak 30 Kg dengan biaya yang harus dibayarkan sebesar Rp.48 ribu.
Roly menghimbau bagi masyarakat di lingkungan
kelurahan Menteng yang sudah memiliki kupon Raskin dan terdaftar namanya di
kelurahan Menteng sebagai RTS-PM bisa untuk mengambilnya di kantor Kelurahan.
“Tentunya dengan membawa kupon dan Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku untuk
diserahkan kepada petugas. muy
Tidak ada komentar:
Posting Komentar