JEKAN RAYA, FATTALA – Beberapa calon yang sudah
mendaftar pada penjaringan dan pemilihan Damang Kepala Adat Kecamatan Jekan
Raya periode 2012-2018 masih belum memenuhi kelengkapan berkas sesuai ketentuan
panitia pelaksana.
Penjaringan yang semula akan di tutup tanggal
15 Agustus 2012 kemarin, diperpanjang dan dijadwalkan sampai tanggal 31 Agustus
2012.
Hal tersebut disampaikan Saiful, S.Pd, M.Si
Camat Jekan Raya kota Palangka Raya kepada Fattala saat ditemui di ruang
kerjanya, kemarin (27/8).
Sedangkan untuk pemilihan Damang Kepala Adat
Kecamatan Jekan Raya periode 2012-2018 itu sendiri, tambah Saiful akan
dijadwalkan tanggal 12 September 2012 yang akan dihadiri langsung oleh Walikota
Palangka Raya HM. Riban Satia.
Ditanya tentang peserta yang akan memilih,
Saiful mengatakan hal itu sesuai dengan ketentuan peraturan yaitu terdapat 21
jumlah pemilih yang terdiri dari 13 mantir adat wilayah Kecamatan Jekan Raya, 4
ketua LKK Kelurahan dan 4 Lurah.
“Dengan terpilihnya Damang Kepala Adat di
Kecamatan Jekan Raya diharapkan dapat difungsikan untuk membantu pihak
pemerintah untuk menyelesaikan segala permasalahan yang terkait dengan hukum
adat dan sengketa-sengketa yang terjadi di masyarakat,” tutur Saiful yang
dikenal murah senyum ini.
Sementara itu, Ariel Nasution sekretaris
Panitia Pelaksana mengatakan, pemilihan Damang Kepala Adat Kecamatan Jekan Raya
mengingat adanya kekosongan jabatan untuk Damang di kecamatan Jekan Raya,
setelah meninggalnya Drs. Sulman Jungan selaku Damang Kepala Adat Kecamatan
Jekan Raya sebelumnya. muy
Tidak ada komentar:
Posting Komentar