YOS SUDARSO, FATTALA – Masyarakat muslim saat
menjalankan sunnah di malam bulan ramadhan, hendaknya bisa mengatur penggunaan pengeras suara luar
saat mengadakan tadarus al-Qur’an di atas jam 21.00 WIB. Hal itu dalam rangka
menjalin ukhuwah Insaniyah, saling menghormati kepada orang lain yang sedang istirahat
agar tidak terganggu.
Ada tiga aspek yang perlu diperhatikan di bulan
ramadhan ini. jelas
Diran, pertama, perlu
ditingkatkan ukhuwah Islamiyah (menjalin hubungan baik dengan sesama umat Islam)
baik melalui ceramah agama, buka puasa bersama, memberi bantuan kepada pakir miskin,
memperhatikan saudaranya dan membantu keperluan anak yatim serta memperbanyak
amal ibadah yang dapat bermanfaat bagi orang banyak.
Kedua, lanjut Diran, perlu juga diperhatikan ukhuwah Insaniyah, dimana
kita hidup berdampingan dengan saudara-saudara kita lain yang non muslim. Jadi,
perlu saling hormat-menghormati.
“Salah satu bentuk adanya rasa
toleransi tersebut, maka perlu diperhatikan di saat malam bulan ramadhan ketika
tadarus al-Qur’an di atas jam 21.00 WIB tidak menggunakan pengeras suara luar,
karena saudara-saudara kita yang lain juga perlu istirahat,” jelas Diran
sembari mengatakan hal tersebut juga sudah dihimbau oleh ketua MUI kota
Palangka Raya.
Sementara yang ketiga, tambah Diran, perlu menjalin
hubungan baik dengan pemerintah (ukhuwah Watoniyah).
Masyarakat butuh pemerintah dan pemerintah perlu
masyarakat. Adanya saling unsur kepentingan ini, maka perlu saling menghormati dan menghargai.
Pemerintah berkewajiban mengayomi dan melayani masyarakat.
“Masyarakat berkewajiban mentaati aturan-aturan dibuat
pemerintah yang hal itu untuk kepentingan orang banyak,” tuturnya.
Jadi, ada tiga hal yang harus diperhatikan dan
dimaknai di bulan ramadhan ini, pesan Diran, Ukhuwah Islamiyah, Ukhuwah Insaniyah dan Ukhuwah Watoniyah (menjalin
hubungan baik dengan pemerintah), simpul Diran pada acara buka puasa bersama
tersebut. muy
Tidak ada komentar:
Posting Komentar