Kamis, 02 Agustus 2012

Sabangau Terima e-KTP Ganda


SABANGAU, FATTALA - Sebanyak 250 e-KTP tahap tiga yang dikirim Dukcapil pusat untuk Kecamatan Sabangau ternyata sama dengan e-KTP tahap dua yang diterima sebelumnya, alias e-KTP yang dikirim untuk warga di wilayah ini ganda.
Hal ini diakui Kasi Pelayanan Masyarakat (Yanmas) Kecamatan Sabangau, Andrie W Mahat. Disebutkan, e-KTP yang diterima pada Kamis (26/7) lalu sama persis dengan e-KTP tahap dua yang diterima sebelumnya.

“Kita sudah menerima e-KTP tahap tiga dengan jumlah 250. Namun setelah dicek, ternyata daftar penerima dan e-KTP yang dikirimkan sama dengan e-KTP yang diterima tahap dua beberapa waktu lalu,” ungkapnya saat ditemui FATTALA di ruang kerjanya, kemarin.
Akibat pengiriman e-KTP yang sama, maka untuk sementara e-KTP yang diterima terakhir akan diamankan sambil menunggu instruksi selanjutnya apa yang akan dilakukan terhadap e-KTP ganda tersebut.
“Sementara ini kita amankan dulu, tidak mungkin kita membagikannya kepada masyarakat karena memang e-KTP-nya sama dengan yang sebelumnya,” ucap Andrie.
Ia menambahkan hingga kini total e-KTP untuk kecamatan Kecamatan Sabangau sebanyak 350. “Tahap satu sebanyak 100 e-KTP, tahap dua 250, dan yang sekarang ini 250 e-KTP. Namun karena tahap dua dan tiga daftar penerimanya sama, maka untuk Kecamatan Sabangau jumlah sementara yang menerima e-KTP hanya 350 orang, bukan 600,” tegasnya.
Mengenai adanya e-KTP ganda ini dibenarkan Camat Sabangau, Eldhy. Pihaknya berencana akan melakukan koordinasi dengan Disdukcapil Kota Palangka Raya mengenai langkah-langkah yang akan dilakukan selanjutnya.
“e-KTP ini kami terima dan kami simpan karena bersifat ganda dan mungkin akan kami kembalikan dan kami sertakan surat permohonan untuk penerbitan e-KTP yang baru. Karena masih banyak masyarakat Kecamatan Sabangau yang belum mendapatkan e-KTP,” kata Eldhy.
Terpisah, Kepala Disdukcapil Kota Palangka Raya, Halis Lanca saat dikonfirmasi mengatakan, e-KTP yang telah diterima Kecamatan Sabangau agar dapat segera dikembalikan kepada Dukcapil pusat.
“e-KTP yang diterima Kecamatan Sabangau kali ini kebetulan tidak melalui Dukcapil kota, tapi dikirim langsung dari Dukcapil pusat melalui pos, sehingga kami tidak bisa menangani hal ini. Jadi saya menyarankan kepada pihak Kecamatan Sabangau agar mengembalikan e-KTP ganda ini ke pemerintah pusat dan menyertakan surat permohonan untuk penerbitan e-KTP baru dengan penerima yang baru juga,” katanya. mgs

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

©2009 FATTALA online | by TNB