YOS SUDARSO, FATTALA – Sistem pertahanan negara adalah sistem yang bersifat
semesta yang melibatkan seluruh warga
negara, wilayah dan sumber daya nasional lainnya dipersiapkan secara dini oleh
pemerintah dan diselenggarakan secara total, terpadu, terarah dan berlanjut
untuk menegakkan NKRI.
Sistim pertahanan negara dalam menghadapi
ancaman yang berbentuk agresi, pelanggaran wilayah, sabotase, spionase, aksi
teror dan lain sebagainya, menempatkan TNI sebagai komponen utama dengan didukung oleh komponen
cadangan dan pendukung.
Danrem 102/Pjg menjelaskan, bela
negara adalah tekad, sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh
kecintaannya kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 rela berkorban demi
menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara.
Selama ini dirasakan adanya pengertian yang
kurang tepat pada masyarakat
tentang bela negara. “Masyarakat
kita masih ada yang beranggapan, bahwa upaya bela negara adalah semata-mata
menjadi monopoli pihak TNI atau militer.
Ada pula yang
beranggapan, upaya bela
negara seolah-olah berupa kegiatan memanggul senjata saja, sehingga timbul
anggapan apabila stabilitas keamanan telah tercapai, maka soal bela negara
menjadi tidak relevan dan bahkan tidak diperlukan lagi,” terangnya.
Menurutnya, komponen utama adalah TNI yang siap digunakan
untuk melaksanakan tugas-tugas pertahanan.
Komponen cadangan adalah sumber daya nasional yang telah disiapkan untuk
dikerahkan melalui mobilisasi, guna memperbesar dan memperkuat kekuatan dan kemampuan komponen
utama.
Sedangkan, komponen pendukung adalah sumber daya nasional
yang dapat digunakan untuk meningkatkan kekuatan dan kemampuan komponen utama
dan komponen cadangan.
Indikator yang dapat dijadikan tolak ukur dalam
kesadaran bela negara antara lain, kecintaan kepada tanah air,
sadar berbangsa dan bernegara, yakin pada Pancasila sebagai ideologi
negara, kerelaan berkorban untuk negara dan bangsa serta memiliki kemapuan awal
bela negara.
Adapun implementasi bela negara
dalam kehidupan nyata seperti, melaksanakan siskamling, menjaga kebersihan
lingkungan, mencegah bahaya narkoba, meningkatkan hasil pertanian, mencintai produksi
dalam negeri, membuka lapangan kerja dan lain-lain.
Jadi bela Negara mengandung nilai
luhur yang mutlak dilaksanakan dalam rangka menjaga kelangsungan hidup bangsa
dan negara, bela negara merupakan
panggilan konstitusi, bela negara harus dimasyarakatkan dan diberdayakan secara
nyata dalam kehidupan sehari-hari. “Esensi bela negara yaitu bersikap dan
berbuat serta bertindak yang terbaik bagi bangsa dan Negara,“ tutur Danrem “.
Secara umum lanjutnya, maksud dan tujuan PPBN yang sering kali disampaikan
kepada kalangan pelajar, mahasiswa PNS dan masyarakat adalah untuk mewujudkan
warga negara Indonesia yang memiliki tekad, sikap dan tindakan yang teratur,
menyeluruh, terpadu dan berlanjut yang dilandasi oleh kecintaan kepada tanah
air.
Kesadaran berbangsa dan bernegara, keyakinan
akan Pancasila sebagai falsafah dan ideologi bangsa dan negara serta kerelaan
berkorban guna menghadapi sikap ancaman baik dari luar maupun dari dalam negara yang membahayakan kedaulatan negara,
persatuan dan kesatuan bangsa, keutuhan wilayah dan yuridis nasional serta
nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.
Pelatihan kepemimpinan Pemuda diikuti oleh PPI
P Raya, Bem Unpar, PPMI Prov Kalteng, GMNI
dan Kwatir Pramuka. muy
Tidak ada komentar:
Posting Komentar