TINGANG, FATTALA – Pemilihan Damang Kepala Adat Kecamatan Jekan
Raya periode 2012-2018 sudah dapat dipastikan dimenangkan oleh kandidat
bernomor urut satu, Rinting Sandan. Kemenangan itu diraih setelah mengungguli 12
suara dari dua kandidat lainnya.
Pemilihan Damang yang dihadiri langsung Walikota
Palangka Raya, HM. Riban Satia, Kamis (13/9) di aula Kecamatan Jekan Raya berlangsung
lancar. Selain membuka acara pada kegiatan itu, Walikota juga menyaksikan
langsung prosesi pemilihan sampai berakhir.
Dari jumlah pemilih 20 suara yang terdiri dari
12 mantir adat wilayah Kecamatan Jekan Raya, 4 ketua LKK Kelurahan dan 4 Lurah
di lingkungan Jekan Raya. Kemenangan Rinting Sandan mendapat 12 (dua belas) suara,
sedangkan kandidat lain Uant H. Bangkan mendapat 2 (dua) suara dan Drs. Debar,
MM mendapat 6 (enam) suara.
Walikota Palangka Raya, HM Riban Satia sebelum
menutup acara pemilihan damang tersebut, berpesan bagi yang menang agar betul-betul
memegang amanat yang dipercayakan oleh masyarakat dan diharapkan dapat membantu
pemerintah dalam penyelesaian berbagai sengketa di masyarakat terkhusus yang
menarik saat ini tentang sengketa lahan.
Selain itu, Riban yang juga ketua DAD kota
Palangka Raya mengatakan kepada yang belum terpilih agar tetap bersama-sama
membantu dan mengabdikan diri untuk masyarakat di kota Palangka Raya.
“Saya mengibaratkan, para calon damang bagaikan
sebuah berlian. Semuanya dipandang baik, namun dalam pemilihan tentunya hanya
ada satu orang yang terbaik untuk menjadi pemimpin,” jelas Riban. Muy
Tidak ada komentar:
Posting Komentar