Selasa, 11 September 2012

Damang Wajib Bantu Penyelenggaraan Pemerintahan


TINGANG, FATTALA - Damang Kepala Adat yang berkedudukan di Ibu Kota Kecamatan sebagai mitra pemerintah, diharapkan dapat membantu kelancaran penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan terutama dalam pemanfaatan hak-hak adat dan harta kekayaan kedamangan agar tetap memperhatikan kepentingan masyarakat adat setempat.

Demikian dikatakan, Saiful S.Pd. M.Si Camat Jekan raya kota Palangka Raya saat dijumpai FATTALA di ruang kerjanya, kemarin (10/9).

Lanjutnya, Damang Kepala Adat juga ikut serta dalam memelihara stabilitas daerah yang dapat memberikan peluang kepada aparat pemerintah, terutama kecamatan dan kelurahan dalam melaksanakan tugas-tugas penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan berwibawa, pelaksanaan pembangunan yang lebih berkualitas dan pembinaan masyarakat yang adil dan demokratis.

Selain itu, jelas Saiful, ikut menciptakan suasana yang tetap dapat menjamin terpeliharanya semboyan Bhineka Tunggal Ika dalam masyarakat di wilayahnya, mengawali dan mengantisipasi budaya luar yang dipandang negatif dan dapat mengancam keberadaan adat dan budaya dayak.

“Damang Kepala Adat juga berkewajiban untuk selalu mengingatkan dan mendorong seluruh masyarakat adat Dayak ikut bertanggung jawab dalam menjaga, melestarikan, mengembangkan dan membudayakan falsafah hidup “Budaya Huma Betang atau Belom Bahadat,” jelas Saiful.  muy

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

©2009 FATTALA online | by TNB