TINGANG, FATTALA - Damang Kepala Adat yang berkedudukan di Ibu
Kota Kecamatan sebagai mitra pemerintah, diharapkan dapat membantu kelancaran penyelenggaraan
pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan terutama
dalam pemanfaatan hak-hak adat dan harta kekayaan kedamangan agar tetap
memperhatikan kepentingan masyarakat adat setempat.
Demikian dikatakan, Saiful S.Pd. M.Si Camat Jekan raya kota
Palangka Raya saat dijumpai FATTALA di ruang kerjanya, kemarin (10/9).
Lanjutnya, Damang Kepala Adat juga ikut serta
dalam memelihara stabilitas daerah yang dapat memberikan peluang kepada aparat
pemerintah, terutama
kecamatan dan kelurahan dalam melaksanakan tugas-tugas penyelenggaraan
pemerintahan yang bersih dan berwibawa, pelaksanaan pembangunan yang lebih
berkualitas dan pembinaan masyarakat yang adil dan demokratis.
“Damang Kepala Adat juga berkewajiban untuk selalu
mengingatkan dan mendorong seluruh masyarakat adat Dayak ikut bertanggung jawab
dalam menjaga, melestarikan, mengembangkan dan membudayakan falsafah hidup
“Budaya Huma Betang atau Belom Bahadat,” jelas Saiful. muy
Tidak ada komentar:
Posting Komentar