JEKAN RAYA, FATTALA – Sesuai rencana strategic
penataan batas di provinsi Kalimantan Tengah, Pemerintah Provinsi telah
menargetkan penyelesaian tata batas segmen kabupaten/kota pada tahun 2012,
sedangkan segmen batas provinsi diharapkan selesai tahun 2014. Harap Gubernur
Kalimantan Tengah, Agustin Teras Narang.
“Segmen tersebut saat ini sedang dalam proses
oleh pihak Kementerian Dalam Negeri untuk diterbitkan keputusan penegasan batas
daerah sebagaimana Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2006 tentang Pedoman
Penegasan Batas Daerah,” jelas Teras.
Sedangkan, katanya, 4 (empat) segmen batas
kabupaten dalam proses finalisasi peta kajian, serta 3 (tiga) segmen dalam
proses verifikasi lapangan dan diharapkan dapat diselesaikan pada tahun 2012.
Selanjutnya, tata batas provinsi antara
Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan pada saat ini sedang dalam penanganan
oleh Kementerian Dalam Negeri pada segmen batas antara Kabupaten Kapuas dan
Kabupaten Barito Kuala.
Batas provinsi Kalimantan Tengah dan Kalimantan
Barat sedang dalam pelacakan ulang untuk menyetujui PBU yang telah dipasang
Pihak Ketiga atas nama Kementerian Dalam Negeri pada Tahun 2010. Sedangkan
batas antara Kalimantan Tengah dengan Kalimantan
Timur akan dilakukan pelacakan kembali dalam
tahun 2012. MUY
Tidak ada komentar:
Posting Komentar