Kamis, 15 November 2012

Teras Harapkan Segmen Batas Provinsi Selesai 2014


JEKAN RAYA, FATTALA – Sesuai rencana strategic penataan batas di provinsi Kalimantan Tengah, Pemerintah Provinsi telah menargetkan penyelesaian tata batas segmen kabupaten/kota pada tahun 2012, sedangkan segmen batas provinsi diharapkan selesai tahun 2014. Harap Gubernur Kalimantan Tengah, Agustin Teras Narang.

Ia menambahkan, saat ini secara berkeseninambungan tim penegasan tata batas provinsi Kalimantan Tengah melakukan penataan batas kabupaten/kota dan hasil dari penataan tersebut sudah diselesaikan 15 (lima betas) segmen batas untuk ditegaskan dalam peraturan Menteri Dalam Negeri.

“Segmen tersebut saat ini sedang dalam proses oleh pihak Kementerian Dalam Negeri untuk diterbitkan keputusan penegasan batas daerah sebagaimana Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2006 tentang Pedoman Penegasan Batas Daerah,” jelas Teras.

Sedangkan, katanya, 4 (empat) segmen batas kabupaten dalam proses finalisasi peta kajian, serta 3 (tiga) segmen dalam proses verifikasi lapangan dan diharapkan dapat diselesaikan pada tahun 2012.

Selanjutnya, tata batas provinsi antara Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan pada saat ini sedang dalam penanganan oleh Kementerian Dalam Negeri pada segmen batas antara Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Barito Kuala.

Batas provinsi Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat sedang dalam pelacakan ulang untuk menyetujui PBU yang telah dipasang Pihak Ketiga atas nama Kementerian Dalam Negeri pada Tahun 2010. Sedangkan batas antara Kalimantan Tengah dengan Kalimantan
Timur akan dilakukan pelacakan kembali dalam tahun 2012. MUY

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

©2009 FATTALA online | by TNB