DPRD KALTENG, FATTALA – Panjangnya jalan
propinsi Kalimantan Tengah mencapai 1.100 Km masih banyak menyisakan persoalan
dan perlu pemeliharaan.
Berdasarkan informasi yang disampaikan Gubernur
Kalimantan Tengah, Agutin Teras Narang, saat ini dengan pemeliharaan jalan
Provinsi kondisi baik 535,02 Km (73,02%), sedang 268,22 Km (24,38%), rusak
ringan 211,65 km (19,24%) dan rusak berat 85,12 Km (7,74%).
Diakui Teras, sejumlah ruas jalan sebenarnya
harus dilakukan penanganan dengan rekonstruksi karena umur dan kondisi jalan
yang rusak parah, namun karena keterbatasan anggaran dan panjangnya ruas jalan
yang harus ditangani maka sebagian ruas jalan hanya mendapat penanganan
pemeliharaan.
“Kami mengharapkan dukungan dari semua pihak
dalam penganggaran penanganan infrastruktur jalan,” harap Teras.
Berkaitan dengan peningkatan kelas jalan untuk jalan-jalan
di Provinsi Kalimantan Tengah masih berpedoman pada Muatan Sumbu Terberat (MST)
8 Ton, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Khusus untuk jalan Sampit – Bagendang sesuai
dengan koordinasi yang dilakukan berbagai pihak bahwa ruas ini tidak ditangani
oleh Pemerintah Provinsi tetapi oleh PBS,” katanya. Ia menambahkan, hal ini
karena tingginya intensitas pemakaian ruas ini oleh PBS sehingga sudah
selayaknya para PBS yang menangani. MUY
Tidak ada komentar:
Posting Komentar