IMAM BONJOL, FATTALA - Sebanyak 200 anggota
baik TNI maupun PNS segarnisun Palangkaraya dan perwakilan dari jajaran Kodim Sekalteng
menerima sosialisasi dari PT. Asabri (Asuransi
Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia) Cabang Balikpapan bertempat di
Aula Korem 102/Panju Panjung, kemarin (1/11).
Sosialisasi yang diselenggarakan
merupakan bentuk dari tanggungjawab PT. Asabri terhadap para
pesertanya di Kalimantan Tengah baik prajurit yang masih aktif maupun
yang sudah pensiun sebagai upaya peningkatan pemahaman dan pengetahuan tentang
hak dan kewajiban peserta, pengurusan pensiun dan program-program kerja PT. Asabri
yang sudah dicanangkan dan dilaksanakan.
Sosialisasi juga bertujuan untuk memberikan
informasi tentang program yang dilaksanakan PT Asabri, karena saat ini peserta TNI
masih kurang memahami fungsi dan manfaat serta program apa saja yang
dilaksanakan.
Diketahui, Program manfaat Asabri dari 3 program
menjadi 9 program yaitu Santunan Asuransi (SA), Santuanan Nilai Tunai Asuransi (SNTA),
Santunan Resiko Kematian (SRK), Santunan Resiko Kematian Khusus (SRKK),
Santunan Biaya Pemakaman (SBP), Santunan Biaya Pemakaman Istri/Suami (SBPI/S),
Santunan Biaya Pemakaman Anak (SBPA), Santunan Cacat Karena Dinas (SCKD) dan
Santunan Cacat Bukan Karena Dinas (SCBKD).
Dalam kesempatan tersebut kepala kantor cabang
Asabri Balikpapan Letkol Pur. Amari Dullah menyampaikan PT Asabri (Persero) sebagai institusi publik
berkomitmen untuk bekerja propesional serta konsisten memegang amanat sesuai
visi dan misi demi memberikan pelayanan bagi seluruh prajurit TNI dan PNS dengan
prinsip 5 T (Tepat waktu, tepat jumlah, tepat alamat, tepat orang dan tertib
administrasi) serta memberikan pelajaran 4 S (Seyum, Sabar, Salam dan
Sapa). Letkol Purn Amardullah menjelaska
secara umum tentang pelayanan yang diberikan oleh PT Asabri yang bekerjasama
dengan Bank BRI, Bank Bukopin dan Bank BTPN.
Materi sosialisasi juga disampaikan oleh Mayor
Pur.Supratman tentang hak-hak peserta
Asabri, persyaratan untuk mendapatkan Kartu Tanda Peserta Asabri (KTPA) serta
manfaat Santunan Asuransi (SA) serta hak-hak prajurit maupun PNS yang diterima
dari Asabri serta bagaimana cara pengurusan dan administrasi sebagai prajurit
TNI maupun PNS agar dapat menerima Haknya dari PT Asabri. Muy
Tidak ada komentar:
Posting Komentar