Kamis, 15 November 2012

Kontroversi Jupe Jadi Simulasi Praktek dan Postes SJI


JEKAN RAYA, FATTALA – Kontroversi Julia Peres terkait pemberian gelar “Nyai Intan Garinda” yang hangat dibicarakan beberapa surat kabar lokal maupun nasional beberapa pekan terakhir, menjadi bahasan menarik pada materi teknik wawancara yang disampaikan kepala Yayasan Sekolah Jurnalisme Indonesia (SJI), Marah Sakti Siregar,  Jumat (9/11).

Hari kedua, kegiatan Sekolah Jurnalisme Indonesia (SJI) terasa hidup dan peserta tidak hanya dibekali teori-teori saja, namun juga dibekali dengan praktek simulasi teknik wawancara yang baik dan benar.

Antusias peserta terlihat aktif saat Marah Sakti Siregar menugaskan beberapa peserta untuk simulasi teknik wawancara untuk membahas kontroversi Julia Peres. Samsudin selaku ketua kelas ditugaskan untuk menjadi pembawa acara untuk membahas persoalan tersebut. Sementara Aryanata, berperan sebagai ketua DAD Kalteng, orang yang kontra terhadap pemberian gelar dan Habibi selaku ketua DPRD yang memilih untuk pro. Selain itu, peserta lain Dewi yang berperan sebagai Julia Peresnya.

Dengan beberapa arahan dan petunjuk yang sebelumnya disampaikan Marah Sakti Siregar, agar kegiatan diskusi lebih efektif dan efisien. Para peserta ternyata dalam menjalankan tugasnya, mampu melaksanakan dengan baik dan mendapat beberapa pujian dari Instruktur. Artinya, materi yang disampaikan sudah mampu diserap dengan baik oleh peserta.

Seperti diketahui, kontroversi pemberian gelar kehormatan kepada Julia Perez dengan sebutan Nyai Intan Garinda mendapat sorotan tajam, dan beberapa tokoh sangat menyayangkan serta menyesalkan adanya pemberian gelar itu.

Seperti Ketua DAD Kalteng, Sabran Ahmad dalam pernyataannya tidak membenarkan adanya pemberian gelar tersebut dan dianggapnya telah menyalahi aturan adat serta meminta gelar itu segera di cabut.

Menurut Sabran dalam pemberian sebuah gelar kehormatan harus ada pedoman yang mengatur serta rambu-rambu yang jelas dalam kultur adat serta budaya dayak. Menurutnya, bentuk yang bersifat pemberian itu sudah menyalahi aturan apalagi dalam pemberian gelar tersebut membawa istilah-istilah yang diambil dalam kita suci agama Kaharingan. MUY

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

©2009 FATTALA online | by TNB