YOS SUDARSO, FATTALA – Persaingan kerja saat
ini, makin ketat
yang menuntut seorang pekerja harus mensyaratkan memiliki standar kompetensi
dalam menekuni pekerjaan. Tak terkecuali, profesi sebagai seorang jurnalis yang sudah
harus membekali diri sesuai dengan standar kompetensi melalui pendidikan dan
pelatihan.
Demikian dikatakan Sekretaris Jenderal Persatuan
Wartawan Indonesia (PWI) pusat, Hendry CH. Bangun saat diwawancara FATTALA disela-sela
kegiatan Sekolah Jurnalisme Indonesia (SJI) Kalteng di hotel Dandang Tingang, Senin
(12/11).
“Kalau seorang wartawan tidak membekali diri
dengan standar kompetensi dan tidak memahami ketentuan Undang-Undang RI Nomor 40
tahun 1999 tentang pers dan kode etik jurnalistik, maka tidak menutup
kemungkinan justru jurnalis asing yang lebih berpeluang menggantikan profesi
wartawan Indonesia,” jelas Hendry.
Apalagi persaingan sekarang, pihak asing tidak
lagi harus ijin untuk bekerja di Indonesia, termasuk bekerja di media. “Yang
terpenting dia dianggap cakap atau kompeten itulah yang menjadi ukuran saat ini
dalam bekerja,” katanya.
Berdasarkan hal itulah, tambah Hendry seorang
wartawan harus memiliki standar kompetensi dan membekali diri dengan memperluas
wawasan dan pengetahuan melalui pendidikan dan pelatihan jurnalistik.
Maka dari itu, harap Hendry pekerja pers harus bekerja
dengan profesional. Untuk mencapai jurnalis yang profesional tentunya standar itulah
yang harus dipenuhi. “Kita sebagai wartawan profesional harus mampu membekali
diri dengan salah satunya melalui Sekolah Jurnalisme Indonesia (SJI) ini,”
tuturnya. MUY
Tidak ada komentar:
Posting Komentar