Kamis, 15 November 2012

Standar Kompetensi Ukuran Persaingan Kerja


YOS SUDARSO, FATTALA – Persaingan kerja saat ini, makin ketat yang menuntut seorang pekerja harus mensyaratkan memiliki standar kompetensi dalam menekuni pekerjaan. Tak terkecuali, profesi sebagai seorang jurnalis yang sudah harus membekali diri sesuai dengan standar kompetensi melalui pendidikan dan pelatihan.

Demikian dikatakan Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) pusat, Hendry CH. Bangun saat diwawancara FATTALA disela-sela kegiatan Sekolah Jurnalisme Indonesia (SJI) Kalteng di hotel Dandang Tingang, Senin (12/11).

Pria kelahiran Medan, Sumatera Utara, 26 Nopember 1958 ini, melanjutkan dalam aspek kehidupan berbangsa dan bernegara, seorang jurnalis akan menghadapi persaingan dan kompetisi yang semakin ketat. Saat ini, kesempatan kerja terbuka lebar untuk siapapun, termasuk pekerja asing dari luar negeri.

“Kalau seorang wartawan tidak membekali diri dengan standar kompetensi dan tidak memahami ketentuan Undang-Undang RI Nomor 40 tahun 1999 tentang pers dan kode etik jurnalistik, maka tidak menutup kemungkinan justru jurnalis asing yang lebih berpeluang menggantikan profesi wartawan Indonesia,” jelas Hendry.

Apalagi persaingan sekarang, pihak asing tidak lagi harus ijin untuk bekerja di Indonesia, termasuk bekerja di media. “Yang terpenting dia dianggap cakap atau kompeten itulah yang menjadi ukuran saat ini dalam bekerja,” katanya.

Berdasarkan hal itulah, tambah Hendry seorang wartawan harus memiliki standar kompetensi dan membekali diri dengan memperluas wawasan dan pengetahuan melalui pendidikan dan pelatihan jurnalistik.

Maka dari itu, harap Hendry pekerja pers harus bekerja dengan profesional. Untuk mencapai jurnalis yang profesional tentunya standar itulah yang harus dipenuhi. “Kita sebagai wartawan profesional harus mampu membekali diri dengan salah satunya melalui Sekolah Jurnalisme Indonesia (SJI) ini,” tuturnya. MUY

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

©2009 FATTALA online | by TNB