Minggu, 15 Juli 2012

Wirausaha Sukses Perlu Mengembangkan Jaringan


TJILIK RIWUT, FATTALA - Nasib bukanlah persoalan kesempatan, ia adalah persoalan pilihan. Ia bukan sesuatu untuk ditunggu, ia adalah sesuatu untuk dicapai. Kewirausahaan pada hakekatnya adalah sifat, ciri dan watak seseorang yang memiliki kemauan dalam mewujudkan gagasan inovatif ke dalam dunia nyata secara kreatif. Demikian pesan Aries M. Narang, ketua Katang Taruna Propinsi Kalimantan Tengah yang disampaikan Budi Santoso saat menyampaikan materi pada kegiatan pengembangan kapasitas Karang Taruna Kalimantan Tengah tahun 2012.

Untuk bisa berhasil membangun usaha, Jelas Aries, pengelola usaha harus mengetahui dan memahami modal awal dan lika-liku hidup pengusaha seperti keyakinan bisa sukses di jenis usaha yang akan dipilih. Bila belum yakin, maka harus terus mencari “alasan” untuk menyakinkan diri bahwa dia akan sukses.  Caranya bisa ikut pertemuan calon pengelola atau mencari contoh pengusaha sukses yang bisa berbagi pengalaman ataupun membaca berbagai pengalaman usaha sukses.” 

Selain itu, memilih usaha yang prospek sesuai kemampuan. Pilihan ini akan menjadikan langkah menjadi pengelola usaha sukses makin fokus. Ciri dan Watak Wirausaha perlu dibangun, tambah Aries, “Percaya Diri, Berorientasikan tugas dan hasil, Pengambil Resiko, Kepemimpinan, Keorisinilan, Berorientasi ke masa depan, Jujur dan tekun.”

Untuk lebih meningkatkan daya saing dalam memasuki pasar yang lebih luas, pengembangan jaringan usaha perlu terus dikembangkan. Karena pengembangan jaringan ini sangat penting dan strategis terutama untuk meningkatkan skup ekonomi, efisiensi, pengelolaan usaha yang efisien, dan memperluas pangsa pasar.

Guna lebih mempercepat proses maka perlu ada media khusus untuk mengkampanyekan hal tersebut. Setelah sosialisasi tersebut berhasil dan telah tumbuh kesadaran para pengelola untuk melakukan kerjasama bisa dari kantor pemerintah, konsultan, pensiunan, atau sukarelawan pengusaha. Namun demikian akan lebih baik kalau ada layanan pengembangan bisnis (BDS) di tingkat pusat, propinsi, dan kabupaten/kota, baik milik pemerintah, swasta, ataupun semi pemerintah.” Jelas Aries pada makalahnya. muy

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

©2009 FATTALA online | by TNB