Minggu, 15 Juli 2012

Masyarakat Dihimbau Waspadai Kebakaran Hutan


JEKAN RAYA, FATTALA – Masyarakat diimbau agar mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan yang seringkali terjadi saat musim kemarau. “Kalaupun ingin membakar hutan hendaknya izin dulu pada aparat terkait. Apabila membakar jangan ditinggalkan sembarangan dan harus ditunggui. Demikian dikatakan Sabirin Muhtar, Camat Jekan Raya saat membuka acara sosialisasi bidang kehutanan oleh Dinas Kehutanan dan Perkebunan kota Palangka Raya di aula kantor kecamatan Jekan Raya, Jum’at kemarin (29/6).

Memasuki musim kemarau diharapkan masyarakat jangan sembarangan membakar hutan, lahan maupun pekarangan. Hal itu dapat menyebabkan merambah ke wilayah hutan lainnya sehingga pohon-pohon yang ada di area hutan tersebut berpotensi terjadi kebakaran. 

Selain itu, Sabirin mengharapkan kepada pemilik lahan, hutan dan pekarangan yang tidak termasuk dalam pengawasan hutan lindung, juga harus berhati-hati. “Saya kira kita tetap harus mewaspadai. Kita mengharapkan kepada semua masyarakat agar senantiasa menyadari situasi kebakaran hutan demi keselamatan masyarakat yang akibatnya nanti akan berdampak kepada kita juga," ujarnya. 

“Mari menjaga kota Palangka Raya, karena menjaga merupakan tugas kita bersama-sama.” Pesan Sabirin.

Sementara itu, Gunawan Budi, Kasi BKSDA Kalimantan Tengah mengatakan, perlunya pengendalian kebakaran hutan mengingat pemanasan global yang semakin meningkat mengakibatkan perubahan iklim sehingga memperparah penurunan kualitas lingkungan hidup
karena itu perlu dilakukan pengendalian, perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Ia mengemukakan, ancaman bagi pembakaran hutan yang disengaja dan merugikan. “Kalau kita mengacu pada UU nomor 41 tahun 1999, Setiap orang dilarang merusak prasarana dan sarana perlindungan hutan. Barang siapa dengan sengaja melanggar ketentuan tersebut, maka akan diancam dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima milyar rupiah).” Jelas Gunawan. muy

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

©2009 FATTALA online | by TNB