Drs. Supriyanto |
JEKAN RAYA, FATTALA – Pemerintah kota Palangka Raya saat ini terus
berupaya mengurangi angka kemiskinan didaerahnya. Salah satu upaya yang
dilakukan dalam mengurangi angka kemiskinan saat ini melalui Program Keluarga
Harapan (PKH). PKH diharapkan mampu menjadi solusi pemutus mata rantai
kemiskinan di Palangka Raya. Hal itu dikatakan Supriyanto, Kepala Dinas Sosial
kota Palangka Raya kepada FATTALA, kemarin (16/7).
PKH adalah suatu program penanggulangan kemiskinan
dengan memberikan bantuan tunai kepada Rumah Tangga Sangat Miskin (RSTM) dengan
beberapa persyaratan yang harus dipenuhi dalam upaya peningkatan kualitas
sumberdaya manusia yang fokus pada permasalahan pendidikan dan kesehatan.
Selain itu, tambah Suprianto, sasaran program PKH dalam
pendidikan agar dapat meningkatkan angka partisipasi pendidikan dasar wajib 9
tahun serta upaya mengurangi angka pekerja anak pada keluarga yang sangat
miskin.
Anak penerima PKH bidang Pendidikan yaitu anak yang berusia
7-18 tahun dan belum menyelesaikan program pendidikan dasar 9 tahun dan harus
mendaftarkan diri di sekolah formal atau non formal serta hadir sekurang-kurangnya
85% waktu tatap muka.
“Kita berharap penerima dana PKH agar dapat menggunakan
bantuan tersebut sesuai peruntukannya, seperti untuk pemeriksaan kandungan ibu
hamil, kesehatan balita dan pendidikan anak. Program PKH ini bersyarat dan mendidik
sehingga masyarakat penerimanya harus benar-benar memanfaatkan bantuan dana itu
sebaik-baiknya, karena program ini sebagai salah satu pemutus mata rantai
kemiskinan,” ucap Suprianto. Muy
Tidak ada komentar:
Posting Komentar