Senin, 25 Juni 2012

Pembangunan Perlu Akomodir Nilai Budaya


MENTENG, FATTALA - Pembangunan di kota Palangka Raya perlu memperhatikan kearifan lokal dan dapat mengakomodir nilai-nilai luhur budaya masyarakat dayak di Palangka Raya.

Hal ini diungkapkan, Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPRD, Saubari Kusmiran, pada sosialisasi Raperda inisiatif DPRD kota Palangka Raya yang dilaksanakan di Balai Basara Kelurahan Menteng, Kamis (21/6).

Lebih lanjut dijelaskan, sosialisasi Raperda inisiatif tersebut merupakan salah satu tahapan penyusunan rancangan peraturan daerah (Raperda). Dua Raperda yang disosialisasikan antara lain, tentang Pengaturan Bangunan Bercirikan Ornamen Daerah/Lokal di kota Palangka raya dan Pengaturan, Penertiban Serta Pengawasan Pedagang Kreatif Lapangan.

Menurutnya, tujuan sosialisasi dua Raperda Inisiatif tersebut untuk meminta masukan, saran, pendapat dan menampung aspirasi dari masyarakat. Sehingga apabila Raperda tersebut sudah menjadi Peraturan Daerah (Perda), maka masing-masing pihak tidak ada lagi yang dirugikan dan sifatnya berimbang.

Sementara itu, anggota Baleg, Subandi menambahkan maksud adanya raperda pengaturan bangunan bercirikan ornamen daerah/lokal, mengingat dalam beberapa tahun terakhir, pesatnya pembangunan kota Palangka Raya terlihat kurang memperhatikan kearifan lokal.

Tidak adanya ciri khas bangunan yang menampilkan kedaerahan, khususnya Kalimantan Tengah yang dikenal dengan budaya Dayaknya,” imbuhnya.

Kata Subandi, ambil saja contoh, ketika mengunjungi daerah lain seperti di Bali. Mereka mempertahankan kearifan budaya lokal dengan menunjukkan beberapa kekhasan adat budayanya, seperti bentuk bangunan, segi pakaian maupun keseniannya di tengah kemajuan pembangunan ala modern.

Demikian juga Palangka Raya, tambah Saubari, menginginkan agar pembangunan dapat mengakomodir nilai-nilai luhur budaya masyarakat Dayak. “Oleh karenanya, setiap arsitektur bangunan  baik milik pemerintah maupun masyarakat, sudah semestinya berdasarkan filsafat adat Dayak Kalteng,tambah Subandi.

Diharapkan nantinya, bangunan di kota Palangka Raya sudah memiliki fungsi-fungsi kultur dan arsitektural yang memiliki nilai luhur budaya lokal masyarakat Kalteng sehingga itu menjadi ciri khas Kalteng, ucapnya.

Sosialisasi raperda inisiatif DPRD kota Palangka Raya tersebut, selain dihadiri oleh anggota Badan legislatif (Baleg) DPRD kota Palangka Raya, juga hadir tokoh masyarakat, tokoh agama, Ketua LKK dan ketua-ketua RT Kelurahan Menteng Kecamatan Jekan Raya kota Palangka Raya. Muy

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

©2009 FATTALA online | by TNB