RTA. MILONO, FATTALA – Sebanyak 50 peserta akan
mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diselenggarakan oleh PWI Cabang Kalteng.
Kegiatan UKW tersebut, rencananya dilaksanakan selama dua hari (28-29 Mei) di Hotel Barito Sweet Sinta Palangka Raya.
“UKW merupakan upaya meningkatkan
profesionalisme di kalangan jurnalis.
Wartawan yang berhasil dalam uji kompetensi ini berarti telah memiliki
kemampuan yang disyaratkan untuk mencapai kinerja yang optimal dalam
menjalankan tugas jurnalistiknya.” jelas Hairil Supriadi, sekretaris PWI Cabang
Kalteng saat ditemui FATTALA di ruang kerjanya.
“Adapun tim penguji sebanyak 8 orang yang
berasal dari pusat, “Kita di sini kapasitasnya hanya sebagai penyedia tempat,
untuk kelulusan yang menentukan adalah tim penguji yang berasal dari pusat.” jelas
Hairil.
Walaupun PWI Cabang Kalteng baru pertama kali
mengadakan UKW ini, lanjut Hairil, ke depan
kegiatan ini akan terus dilaksanakan, rencananya 25-26 Juni 2012 nanti UKW juga
akan dilaksanakan di Kabupaten Sampit.”
“Dengan kegiatan ini, kita berharap wartawan
bisa lebih professional
dalam menghasilkan
berita yang bermutu, kredibel, dan bermanfaat sesuai dengan fungsi pers yakni fungsi informasi, edukasi,
kontrol sosial, dan hiburan.”
harap Hairil.
Ketua PWI Cabang Kalteng, H. Sutransyah mengatakan
untuk menjadi insan pers yang
berkompeten dan professional, terdapat beberapa indikator yang harus dimiliki wartawan, yakni wartawan dalam menjalankan
tugas harus taat kode etik jurnalistik, apa yang boleh serta hal yang tidak
boleh dilakukan.”
Selanjutnya, mampu mengidentifikasi masalah
terkait dengan berita yang akan dimuat. Penguasaan bahasa juga penting, jelas Sutransyah.
Selain itu juga, kemampuan mengumpulkan serta menganalisis informasi menjadi
bahan berita dan kemampuan menyajikan berita, menyunting berita, merancang
rubrik, mengelola redaksi, menentukan kebijakan pemberitaan dan pemanfaatan
peralatan teknologi.
Sementara itu, Saifudin HM selaku Dewan
Kehormatan PWI Cabang Kalteng mengungkapkan, wartawan yang lulus uji kompetensi ini diharapkan
dapat menjadi wartawan yang profesional khususnya bagi wartawan di Kalteng.
Dengan mendapat sertifikasi, maka akan terpisahkan mana
wartawan profesional dan wartawan mengaku-ngaku wartawan demi kepentingannya
sendiri.” jelas Saifudin yang juga pimpinan redaksi di salah satu media
Palangka Raya ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar